4. Mempunyai kemampuan teknis dalam IT/Media Sosial
5. Memiliki pengetahuan/pemahaman terkait keterbukaan informasi (UU No.14 Tahun 2008)
Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Budi Doremi ‘Mesin Waktu’
6. Mempunyai keterampilan menyusun analisis hukum
7. Mencantumkan akun media sosial.
Jika sesuai dengan persyaratan tersebut, kirimkan lamaran melalui alamat email kiprovjateng@gmail.(com).
Atau kirimkan lamaran langsung melalui alamat Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Jalan Trilomba Juang No.18 Kota Semarang.
Pendaftaran paling lambat pada Jumat, 7 Mei 2021.***