Korban Perdagangan Orang Asal Tasikmalaya Berhasil Dipulangkan, Setelah 10 Bulan Telantar di Malaysia

- 23 Agustus 2023, 07:36 WIB
 Keluarga dan kerabat Lusi menyambut kedatangannya kembali ke Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Keluarga dan kerabat Lusi menyambut kedatangannya kembali ke Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa, 22 Agustus 2023. /Antara/
PRIANGANTIMURNEWS - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil kembali dari Malaysia.

Korban bernama Lusi (24), dirinya harus terkutang-kantung di Malaysia selama 10 bulan. Dirinya berhasil melarikan diri dari tempat penyekapan TPPO di Malaysia.

AKBP Suhardi Heri Haryanto, Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya pada Selasa, 22 Agustus 2023 menyampaikan bahwa Lusi saat ini telah berhasil dipulangkan.
 
Baca Juga: Korban TPPO Asal Cikatomas Berhasil Dipulangkan ke Indonesia, Sempat Disekap di Malaysia

Dengan bantuan dan kerja sama dari tim Mabes Polri, KBRI Malaysia dan Kepolisian Resor Tasikmalaya pada Senin, 21 Agustus 2023.

"Alhamdulillah bisa memulangkan korban dari Malaysia ke Indonesia berkat bantuan dari semua pihak. Kita ikut bahagia mereka bisa kumpul lagi,"" ungkap Suhardi.

Sementara AKP Ari Rinaldo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menyampaikan bahwa Lusi mendapatkan link kerja di Malaysia dari temannya di Tasikmalaya.
 
Baca Juga: Tanggulangi TPPO, Bakamla RI Tambah Kapal Patroli Tercepat di Indonesia

Dirinya mengaku tergiur untuk kerja di Malaysia setelah di iming-imingi gaji yang sangat besar. Sayangnya, korban malah dikurung oleh pelaku TPPO asal Malaysia.

Selama 10 bulan pelarian, dirinya bersembunyi di kebun durian dan bertahan hidup dengan bekerja di sebuah warung kebun tersebut.

"Korban ini kabur dari lokasi penyekapan, lalu korban sembunyi di salah satu kebun durian di Malaysia," ungkap Ari.

Dirinya sulit untuk pulang karena harus mengumpulkan uang, selain itu surat-surat miliknya juga tidak lengkap dan hilang.

Sehingga ketika korban diminta hadir ke kantor Duta Besar (Dubes) Indonesia di Malaysia, dirinya sempat takut.
 
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Akan Tindak Tegas Pelaku TPPO

"Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana, karena mungkin takut ada razia," ungkapnya.

Ari menyampaikan bahwa dirinya mengungkap kasus tersebut setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban terkait warga Kecamatan Cikatomas bernama Lusi yang menghilang.***


Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x