PRIANGANTIMURNEWS - Upaya Mabes Polri memberantas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri terus dilakukan di seluruh Polres Kota dan Polres Kabupaten di seluruh Indonesia.
Upaya pemberantasan tersebut ditindaklanjut oleh Polres Tasikmalaya dengan memulangkan salah satu korban asal WNI dari Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Mabes Polri, ditindak lanjut oleh Kapolres Tasikmalaya langsung dipertemukan dengn keluarganya di Mako Polres Tasikmalaya.
Baca Juga: Polri Berhasil Tangkap 714 Pelaku TPPO, Padahal Baru Satu Bukan Dibentuk
Pertemuan korban TPPO dengan keluarganya di Mako Polres Tasikmalaya berlangsung haru dan isak tangis antara korban dan ibu juga saudara korban yang datang menjemput korban dengan membawa anak.
Korban dan keluarganya dipertemukan dipimpin langsung oleh Kapolres dan Kasat Rekrim Polres Tasikmalaya didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya.
"Syukur alhamdulilah korban TPPO dari Malaysia asal Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya telah dipulangkan ke keluarganya,"kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto yang di dampingi Waka Polres Selasa 21 Agustus 2023.
Baca Juga: Polres Subang Tangkap Dua Pelaku TPPO
Suhardi menyebut korban TPPO bernama Lusi (27) awal akan di berangkatkan oleh pelaku yang saat ini masih buron diiming imingi gaji gede, namun kenyataannya tidak sesuai seperti apa yang diharapkan.
"Yang pasti kepulangan Lusi warga Cikatomas hasil bantuan Mabes Polri yang langsung koordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia dan juga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tasikmalaya,"kata Suhardi.