PRIANGANTIMURNEWS- Penista Agama Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi terakhir diringkus Interpol Jerman.
Joseph ditetapkan bersalah atas dugaan Penistaan agama pada 19 april 2021 pada forum diskusi melalui Zoom di kanal YouTube miliknya.
Mengaku sebagai nabi terkahir, dan menistakan agama melalui forum Zoom, Josep Paul terjerat pasal 28 ayat 2 UU ITE KUHP.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM Kementerian Koperasi dan UKM 2021, Berikut Link dan Persyaratnya
Dari data yang didapatkan pihak kepolisian dan pemerintah Jerman Joseph masih warga negara Indonesia.
Akhirnya Interpol Jerman berhasil cyduk penista agama Joseph Paul Zheng dan akan segera di deportasi ke Indonesia. Polri bertindak sangat cepat dan akurat.
Dari keterangan yang diterima PRIANGANTIMURNEWS kanal YouTube Poros Tengah pada Kamis, 22 April 2021.
Baca Juga: Tangis Haru Bahagia Nathalie Holscher istri Sule Dinyatakan Positif Hamil
Penangkapan si penista agama tersebut sudah dilakukan melalui jalur-jalur Internasional.