Kementerian Keuangan Republik Indonesia Beri Persetujuan Pinjaman USD600 Juta untuk Kapal Selam Bekas

- 15 Juli 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi Kapal selam KRI Nanggala 402.
Ilustrasi Kapal selam KRI Nanggala 402. /Reuters/

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Keuangan Republik Indonesia berikan persetujuan kepada negara untuk mendapatkan pinjaman USD600 juta atas pengadaan kapal selam bekas dari negara lain.

Pengadaan kapal selam bekas untuk Tentara Nasional Indonesia – Angkatan Laut (TNI-AL) dilakukan untuk mengganti peran dari KRI Nanggala (402) yang telah mengalami subsunk di Laut Bali pada April 2021.

Persetujuan diberikan untuk program Interim Readiness Submarine Class (IRSC), sebagai upaya mengisi kekosongan pasukan TNI-AL dalam melatih kemampuan perang bawah laut dengan membeli kapal selam yang dipensiunkan oleh negara lain, sambil menunggu dikirimkannya kapal selam baru, dilansir janes.com dalam dokumen pada Rabu, 14 Juli 2021.

Baca Juga: Fakta, Banyak yang Meninggal Akibat Covid-19, Kenapa Pasien yang Sembuh Tidak Terekspose

Program ini dilakukan dengan mencari kapal selam bobot antara 1.800 – 2.800 ton.

Persetujuan pinjaman dalam program IRSC dapat terlaksana dengan adanya konsultasi dari Kementerian Pertahanan (MoD) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: janes.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x