Sri Langka Gagal Bayar Utang, Setelah Tenggang 30 Hari

- 22 Mei 2022, 08:44 WIB
Sri Langka gagal bayar utang.
Sri Langka gagal bayar utang. /Instagram @warungjurnalis

PRIANGANTIMURNEWS- Setiap negara, setiap orang, setiap pengusaha, setiap pemilik modal semuanya tidak ada yang mau gagal, semua mau berhasil, terutama yang modalnya hanya mengandalkan pihak perbankan.

Bagi mereka keberhasilan adalah sebuah gebrakan yang dapat menghantarkan segala keinginan dapat terpenuhi. Sebaliknya kegagalan dalam perjuangan hal yang sangat ditakuti. Tak heran jika mereka tetap berusaha untuk berhasil.

Memang tidak selamanya keberuntungan itu memihak seperti halnya yang di alami Sri Lanka heboh gagal membayar utang untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Terpendam Tri Suaka

"Gagal Bayar utang terjadi setelah masa tenggang 30 hari untuk pembayaran bunga utang US$ 78 juta berakhir, tapi belum terbayarkan.'dikutip priangantimurnews.pikiran-ralyat.com dari Instagram @warungjurnalis Minggu 22 Mei 2022.

Gubernur Bank Sri Lanka P Nandalal Weerasinghe mengatakan, negara tersebut sekarang dalam kondisi 'pre-emptive default'.

Gagal bayar terjadi ketika pemerintah tidak dapat memenuhi sebagian atau seluruh pembayaran utang mereka kepada kreditur.

Hal ini dapat merusak reputasi negara, membuat negara kesulitan untuk meminjam uang di pasar internasional dan merusak kepercayaan pada mata uang dan ekonominya.

Baca Juga: Pemain Seleksi Asal Filipina Batal Datang ke Bandung, Robert Alberts Katakan Penyebabnya

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x