Ribuan WNA di Malaysia Pergi Sebelum Penegakan Hukum Terhadap Barang Ilegal

- 1 Juli 2022, 21:42 WIB
Potret WNA yang dikabarkan terpaksa berkemah di bandara utama negara itu dan terminal Feri./straitstimes
Potret WNA yang dikabarkan terpaksa berkemah di bandara utama negara itu dan terminal Feri./straitstimes /

PRIANGANTIMURNEWS- Ribuan WNA terpaksa berkemah di bandara utama negara itu dan terminal Feri saat mereka berebut untuk meninggalkan negara itu sebelum penegakan hukum terhadap ilegal dimulai pada Jumat 1 Juli 2022.

Di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, banyak terlihat tidur di tempat parkir sementara ruang tunggu keberangkatan di KLIA2 ramai.

Ratusan bahkan tidak bisa naik penerbangan terjadwal mereka karena staf konter tidak bisa menangani kerumunan besar.

Baca Juga: Penyakit Inilah Menjadi Penyebab Meninggalnya Tjahjo Kumolo. Kenali Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

Di Johor Baru, puluhan TKI ilegal terlihat bergegas mengejar tenggat waktu program kalibrasi ulang.

Di terminal Feri Stulang Laut, ada banyak orang yang menunggu untuk membawa pulang feri ke Indonesia pada hari Kamis.

Di antara mereka adalah petugas kebersihan Afni Juwana Harfal, 23, yang mengatakan telah berada di Malaysia selama 10 tahun terakhir bersama keluarganya.

Baca Juga: Ini 23 Pemain Wanita Yang Akan Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 Filipina

"Orang tua saya baru saja kembali ke Indonesia dan saya memutuskan untuk pulang juga," katanya. "Saya berencana untuk memulai bisnis saya sendiri di kampung halaman saya di Tanjung Pinang karena tidak banyak kesempatan kerja bagi saya di sini."

Suaminya, petugas kebersihan Febriyadi Armadi, 25, mengatakan sudah berencana pulang sejak wabah Covid-19.

“Saya ingin pergi pada tahun 2020 tetapi tidak dapat melakukannya karena masalah keuangan dan penutupan perbatasan,” kata Febriyadi, yang telah berada di Malaysia sejak 2018.

Baca Juga: Inilah Mobil-Mobil Yang Dilarang Gunakan Pertalite Per 1 Juli 2022

"Dengan biaya hidup di sini semakin tinggi, saya memutuskan lebih baik memulai dari awal di kampung halaman kami."

Operator pabrik Rani, 40, mengatakan dia berencana untuk kembali ke kampung halamannya di Kerinchi, Batam, karena sebagian besar anggota keluarganya sudah melakukannya.

"Awalnya kami berencana pulang bersama tapi gaji saya datang agak terlambat. Keluarga saya yang lain pulang kemarin Rabu, 29 Juni 2022," katanya, seraya menambahkan bahwa dia tidak punya rencana untuk kembali.

Baca Juga: Tips dan Trik dalam Membuat Sate kambing dan Sapi yang Empuk dan Tidak Bau

Rani mengatakan gajinya hanya RM1.000 atau sekitar 3 juta 300 tidak cukup untuk menutupi pengeluaran bulanannya.

Konsul Sosial Budaya Indonesia Johor Baru Mohamad Rizali Noor mengatakan mereka telah memantau situasi di terminal feri Stulang Laut dan Pasir Gudang.

"Kami mengantisipasi kerumunan besar dalam beberapa hari terakhir program. Kami telah mengerahkan staf kami untuk memantau situasi di kedua terminal dan untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan," katanya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Selamat Jalan Mas Tjahjo Kumolo, InsyaAllah Dapat Tempat Terbaik

"Mereka yang ingin kembali ke rumah perlu mendapatkan memo check-out dari Departemen Imigrasi Malaysia setelah membayar senyawa yang diperlukan. Mereka kemudian dapat berangkat dari terminal feri Stulang Laut atau Pasir Gudang."

Mr Mohamad Rizali mengatakan departemen hanya bisa mengeluarkan sejumlah cek keluar memo dalam sehari.

Program kalibrasi ulang yang memungkinkan imigran ilegal untuk pulang secara sukarela dimulai pada November 2020 dan telah ditetapkan berakhir pada 30 Juni tahun lalu.

Baca Juga: Mayang Ternyata Belum Diterima di FKG Moestopo, Ini Faktanya

Namun, batas waktu diperpanjang hingga 30 Desember 2021, dan lagi hingga 30 Juni 2022 ini.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin mengatakan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran setelah berakhirnya program kalibrasi ulang.

Dia mengatakan pemerintah telah memberi orang asing waktu yang cukup untuk kembali ke rumah dan bahwa Departemen Imigrasi akan melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap orang asing yang tidak berdokumen setelah program berakhir.***

Editor: Galih R

Sumber: straitstimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah