Sekolah di AS Gugat Platform Media Sosial karena Dinilai Merusak Mental Remaja, Cek Faktanya

- 10 Januari 2023, 07:12 WIB
Platform media sosial akhirnya mendapat teguran dari pemerintah setempat.
Platform media sosial akhirnya mendapat teguran dari pemerintah setempat. /Pixabay/

Diketahui Seattle Public School mengajukan gugatan tersebut di Pengadilan Distrik AS pada Jumat, 6 Januari 2023 kemarin.

Mereka menggungat platform media sosial dan induk perusahaannya dengan dalih sudah melanggar Undang-undang gangguan publik negara bagian Washington.

Berkat keberanian sekolah tersebut, Seattle Public School menjadi sekolah pertama di distrik tersebut yang melayangkan gugatan terhadap raksasa media sosial.

Baca Juga: Konsumsi Kembang Kecubung, Seorang Remaja Berhalusinasi Wajah Seperti Dikerubungi Semut dan Binatang Kecil

Pihaknya mengklaim telah mengalami kerugian baik secara finansial maupun operasional akibat banyak dari pelajarnya yang kecanduan bermain media sosial.

Kerugian tersebut dirinci pihak sekolah yakni harus memberikan layanan konseling kepada pelajar akibat 'gangguan kesehatan mental' dikarenakan kecanduan media sosial.

Gugatan dengan tebal lebih dari 90 halaman itu diperkuat dengan adanya hasil survei yang menunjukkan peningkatan 30 persen dari 2009 - 2019 pelajar Seattle Public School yang mengatakan merasa sangat sedih dan putus asa hampir tiap hari berturut-turut akibat media sosial sehingga mereka berhenti melakukan beberapa aktivitas yang biasa.

Kemudian untuk menanggapi gugatan tersebut, Meta perusahaan induk dari Facebook dan Instagram mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan serangkaian alat dan tindakan keamanan untuk remaja dan keluarga yang menggunakan layanannya.***

Sumber: GeekWire

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x