Diberitakan sebelumnya, pengawas Irlandia, yang memimpin regulator UE untuk banyak perusahaan teknologi top dunia memerintahkan WhatsApp untuk menyesuaikan operasi pemrosesannya dalam waktu enam bulan.
Selain itu, sebelumnya juga diberitakan WhatsApp pernah dikenalan denda oleh DPC, senilai 225 juta euro pada September 2021.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek, Ini 12 Makanan yang Membawa Keberuntungan
Hal itu terjadi karena adanya kebocoran data yang terjadi pada tahun 2018.
Sampai saat ini, diketahui Meta Platforms sdah dijatuhi denda sebesar 1,3 miliar euro olej DPX yang juga sedang mengadakan 10 penyelidikan terhadap platform layanan tersebut.***