Akibat WhatsApp Alami Gangguan, Waka BPKN RI M. Mufti Sebut Jutaan Konsumen Alami Kerugian

- 27 Oktober 2022, 17:14 WIB
Waka BPKN RI M. Mufti
Waka BPKN RI M. Mufti /Humas BPKN RI/

PRIANGANTIMURNEWS - Beberapa hari lalu, aplikasi WhatsApp mengalami gangguan, hingga tidak bisa mengirimkan pesan ataupun data.

WhatsApp mengalami gangguan ini terjadi pada Selasa, 25 Oktober 2022, mulai pukul 14. 20 sampai dengan 16.10 WIB atau sekitar 1 jam.

Wakil Ketua (Waka) BPKN RI M Mufti Mubarok pun ikut angkat bicara, ia menyebutkan jika akibat gangguan WhatsApp tersebut, jutaan pengunanya mengalami kerugian.

Baca Juga: Ini Lirik Lagu Satu Nusa Satu Bangsa, Cipta Liberty Manik, Sering Diutar pada Hari Sumpah Pemuda

“Insiden ini tentunya sangat merugikan konsumen, whatsapp sebagai platform
perusahaan digital yang bergerak pada segmentasi telekomunikasi yang menghubungkan masyarakat Indonesia selaku
konsumen, penggunanya justru sangat mengalami kerugian”, ujar Mufti, dikutip priangantimurnews pada surat pers, Kamis 27 Oktober 2022.


“Konsumen yang mengalami kerugian atas kejadian ini yakni secara material sangat
terganggu karena kita tidak bisa melakukan komunikasi pada saat jam kerja, secara
immateril masyarakat tentunya mengalami kerugian karena tidak dapat melakukan
berbagai macam aktifitas mulai dari pengiriman data dan lain sebagainya” lanjutnya.

Baca Juga: Pembacaan Tuntutan Doni Salmanan Ditunda, JPU Akomodir Restitusi 10 Korban

Hal ini dipertegas pula dalam pasal 4 ayat (1) UU No 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen yakni konsumen berhak atas kenyamanan, dan keselamatan
dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa.

"Oleh sebabnya pihak whatssapp harus
meminta maaf kepada masyarakat, dan jika memang ada maintenance seharusnya pihak
whatsapp harus memberitahukan terlebih dahulu sebelum terjadi insiden semacam ini”,
pungkasnya.

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: HUMAS BPKN RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x