9 Negara yang Membatasi ChatGPT dan Alat Kecerdasan Buatan

- 13 April 2023, 07:32 WIB
9 negara lebih memilih membatasi Chat GPT dan kecerdasan buatan (AI) karena berpotensi menjadi ancaman nasional, lapangan pekerjaan dan pendidikan.
9 negara lebih memilih membatasi Chat GPT dan kecerdasan buatan (AI) karena berpotensi menjadi ancaman nasional, lapangan pekerjaan dan pendidikan. /Pintu.co.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Kecerdasan buatan tengah menjadi perbincangan Internasional yang hangat pekan ini, setelah beberapa negara mengumumkan pembatasan pada Chatbot ChatGPT.

Kecerdasan buatan atau disebut pulai AI, termasuk ChatGPT. Dituduh dapat berpotensi mengancam keamanan nasional, lapangan kerja serta pendidikan suatu negara.

Kemajuan teknologi yang sangat cepat, membuat para pembuat undang-undang dan regulasi pemerintah harus mengatur ulang penggunaan teknologi di negara mereka.

Baca Juga: Feyenoord vs AS Roma di Europa League:Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Total terdapat sembilan negara yang akan atur dan atasi penggunaan AI dan ChatGPT, sampai regulasi negaranya selesai dibuat:

1. Australia

Pihak Pemerintah Australia meminta sara pada para penasihat sains di negaranya. Dilaporkan, Australian tengah mempertimbangkan langkah pembatasan ChatGPT.

Disampaikan oleh Menteri Industri dan sains Australia pada Rabu, 12 April 2023.

 

2. Inggris

Inggris lebih memilih membagi tanggung jawab untuk mengatur AI pada Badan regulasi hak asasi manusia, kesehatan dan keselamatan serta persaingan pada bulan Maret.

3. China

Baca Juga: Pengemudi Ojol di Palembang Dipukul Pria Tak Dikenal! Dilerai Wanita Tidak Digubris, Ini Kronologinya

Pada tanggal 11 April 2023, Badan Regulasi Ruang Siber China menyampaikan akan mengelola semua layanan AI generatif.

Meminta perusahaan-perusahaan kecerdasan buatan termasuk Chat GPT untuk menyerahkan penaksiran keamanan kepada pihak berwenang, sebelum meluncur ke publik.

4. Uni Eropa (UE)

Saat ini, para anggota legislatif Uni Eropa tengah membahas pengenalan Undang-Undang AI di Uni Eropa yang mengatur produk atau layanan yang menggunakan AI.

Mencakup sistem yang menghasilkan output konten, prediksi, rekomendasi, atau keputusan yang mempengaruhi lingkungan.

Baca Juga: 4 Tempat Ngabuburit Asik di Kota Tasikmalaya, Mana Favoritmu?

5. Prancis

CNIL, Badan pengawas privasi Prancis pada hari Senin, 11 April 2023 menyampaikan bahwa mereka tengah menyelidiki sejumlah keluhan tentang Chat GPT.

Menyusul aplikasi yang dikembangkan oleh Open AI itu dilarang sementara di Italia, karena diduga melanggar aturan privasi.

6. Italia

Italia telah melarang sementara Chat GPT yang dibuat oleh Open AI, sejak 31 Maret 2023 lalu.

 

Garantr, Badan Perlindungan Data Italia mengkhawatirkan kemungkinan adanya pelanggaran privasi serta chat GPT tak memverifikasi pengguna berusia 13 tahun ke atas.

Baca Juga: Garante Tuntut Penggembang ChatGPT, Microsoft Dukung OpenAI Matikan Layananya di Italia

7. Jepang

Taro Kono, Menteri Transformasi Digital pada tanggal 10 April 2023 menyampaikan rencana pertemuannya dengan para menteri digital G7 pada 29-30 April 2023 mendatang.

Agenda tersebut akan membahas teknologi AI, termasuk chat GPT dan mengeluarkan pernyataan bersama G7.

8. Spanyol

Badan perlindungan data Spanyol pada hari Senin, 11 April 2023.

Meminta badan pengawas privasi Uni Eropa segera mengevaluasi kekhawatiran soal privasi Chat GPT.

9. Amerika Serikat (AS)

Baca Juga: Puaskan Pemudik Lebaran Idul Fitri, Indosat Siapkan Jaringan Terintegrasi 100 Persen

Joe Biden pada 11 April 2023, tengah mengumpulkan masukan publik terkait akuntabilitas sistem AI tersebut.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x