1. Pemerintah Menyediakan Perangkat
Tahap pertama, pemerintah harus menyiapkan kapasitas respon terhadap bencana alam. Kewajiban pemerintah diantaranya adalah:
Baca Juga: Inilah Penyebab Suhu Tinggi di Indonesia Menurut BMKG
Menyediakan Hazard Map (peta keamanan), regulasi (peraturan) yang mendukung, dan perangkat informasi yang disediakan.
Termasuk memberikan sarana dan fasilitas pelatihan tentang bencana untuk masyarakat, dan upaya edukasi tentang bencana alam tersebut.
"Tidak sekedar pelatihan saja. Tetapi juga pengetahuan, tentu dengan perangkat-perangkat yang mendukung," ujar ELmo.
"Seperti aplikasi peringatan dini, termasuk task bencana (stok bantuan) untuk beberapa hari kedepan" lanjutnya.
Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Indonesia Siaga, Dampak Bencana akibat Hujan Lebat
2. Masyarakat Mempelajari Bencana
Tahap kedua, masyarakat wajib mempelajari perangkat-perangkat dan aturan-aturan yang telah disediakan oleh pemerintah.