Baca Juga: Srikandi Indonesia Kembali Berkiprah di Sepak Bola ASEAN
China juga menyatakan telah menerapkan Deklarasi Perilaku Para Pihak (DoC) dengan efektif, yang disepakati tahun 2002 bersama negara-negara ASEAN.
DoC sebelumnya juga telah meminta semua pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut untuk menahan diri dari aktivitas mengancam yang akan menimbulkan perselisihan.
Menghormati kebebasan berlayar dan terbang di kawasan tersebut. China pun mengusulkan untuk memperkuat konektivitas maritim dari pembangunan kemitraan ekonomi biru bersama.
Langka awal China tersebut tidak lain adalah salah satu strategi untuk menahan perselisihan dengan ASEAN dari kalim dalam 'Nine Dashed Line'.
Namun China menjadi lebih agresif, ketika militer AS ikut andil dalam permasalahan China dengan negara-negara ASEAN.
Menyebutnya sebagai tindakan provokatif dari kedua negara yang saling bersaing ketat dalam segala bidang termasuk perekonomian maritim.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: ASEAN Para Games Ajang Positif bagi Difabel
Laut China Selatan menjadi salah satu jalut penting yang menjadi rute perdagangan internasional yang memiliki nilai Rp 45.000 triliun (tiga triliun US dolar) tiap tahun.