Blokade Gaza! Israel Langgar Hukum Internasional, dengan Libatkan Warga Tak Bersalah

- 12 Oktober 2023, 07:25 WIB
Kondisi di Jalur Gaza pasca Israel menyerang Sekolah yang didirikan oleh PBB.
Kondisi di Jalur Gaza pasca Israel menyerang Sekolah yang didirikan oleh PBB. /Anadolu/

Termasuk larangan masuknya bantuan pasokan makanan, bahan bakar minyak dan tenaga medis. Hanya menargetkan warga sipil Palestina.

Israel pun membombardir perbatasan Rafah antara Mesir dan Palestina, mengecam bantuan dan pengungsian oleh Mesir.  

Baca Juga: Tidak Ada WNI Jadi Korban Serangan Israel di Jalur Gaza, Ini Pernyataan Kementerian Luar Negeri RI

Sikap Israel yang terus-menerus melakukan kebrutalan dalam perang dengan menargetkan warga sipil telah membuat geram Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Sekjen PBB Antonio Guterres menyampaikan bahwa bantuan harus tetap diizinkan masuk ke Jalur Gaza, Palestina.

“Saya menghimbau semua pihak dan mereka yang mempunyai pengaruh terhadap partai-partai tersebut untuk menghindari eskalasi lebih lanjut,” ungkap Guterres.

Baca Juga: Bentrokan di Jalur Gaza Terjadi Lagi, Pasca Tahanan Palestina Meninggal akibat Mogok Makan 86 Hari

“Persediaan penting untuk menyelamatkan nyawa, termasuk bahan bakar, makanan dan air harus diizinkan masuk ke Gaza.” tambanya.

“Saat ini kita membutuhkan akses kemanusiaan yang cepat dan tanpa hambatan,” tegasnya.

Volker Turk, kepala HAM PBB bahkan menegaskan pada Selasa, 10 Oktober 2023 bahwa apa yang dilakukan Israel itu tindakan menganggar hukum.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x