PRIANGANTIMURNEWS -- Polisi di Amerika Serikat telah mendakwa seorang pria berusia 71 tahun dengan tuduhan pembunuhan dan kejahatan rasial.
Pria itu telah menikam seorang anak laki-laki berusia enam tahun dan melukai ibunya yang berusia 32 tahun. Tindakan itu dilakukan karena keyakinan mereka dan sebagai respons terhadap perang antara Israel dan Hama.
“Detektif dapat menentukan bahwa kedua korban dalam serangan brutal ini menjadi sasaran tersangka karena mereka beragama Islam dan konflik Timur Tengah yang sedang berlangsung yang melibatkan Hamas dan Israel,” kata Kantor Sheriff Will County di pinggiran kota Chicago dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu 15 Oktober 2023.
Baca Juga: 2670 Rakyat Palestina Meninggal dalam Serangan Israel, Genosida Paling Mengerikan!
Petugas menemukan kedua korban pada Sabtu pagi di sebuah rumah sekitar 65km (40 mil) barat daya Chicago.
Anak laki-laki tersebut, yang dinyatakan meninggal di rumah sakit, ditikam sebanyak 26 kali dengan pisau besar bergaya militer, menurut otopsi pada hari Minggu, kata kantor sheriff.
Sang ibu mengalami lebih dari selusin luka tusukan di tubuhnya. Dia tetap dirawat di rumah sakit pada hari Minggu tetapi diperkirakan dapat bertahan hidup.
Israel terus melakukan pemboman tanpa henti terhadap daerah kantong Palestina yang terkepung saat mereka merencanakan serangan darat
Tersangka, yang identitasnya belum diungkapkan oleh pihak berwenang, ditemukan pada hari Sabtu, “duduk tegak di luar, di tanah dekat jalan masuk kediaman” dengan luka di dahinya, kata polisi.