100 Hari Perang Gaza: Israel Abaikan Keputusan Mahkamah Internasional, Berdalih Pertahanan Diri

- 15 Januari 2024, 08:48 WIB
Serangkaian foto yang dirangkai press Anadolu, sebagai peringatan Genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Serangkaian foto yang dirangkai press Anadolu, sebagai peringatan Genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023. /Anadolu/

"Membawa kembali sandera dan janji bahwa Gaza tidak akan pernah lagi menjadi ancaman bagi Israel," tambahnya.

"Kita akan membawa kembali keamanan ke selatan dan utara. Tidak ada yang bisa menghentikan kita, baik itu Den Haag (Mahkamah Internasional)," tegasnya.

"Juga poros iblis (negara-negara yang disebut sponsor pejuang Palestina), atau siapa pun itu yang menghalangi kita," akhirinya.

Baca Juga: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Berhenti Beroperasi: Kehabisan BBM dan Difitnah Lindungi Hamas

Pengabaian keputusan yang akan disampaikan Mahkamah Internasional, sama sekali tidak membuat Israel takut dengan sanksi yang akan diberikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

GENOSIDA MENGERIKAN

Sejak serangan balasan Israel pada 7 Oktober 2023, sebanyak 24.000 warga Palestina telah meninggal. Mayoritas dari mereka adalah anak-anak dan perempuan tak bersalah.

Serangan mematikan itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah Gaza telah rusak, dengan rincian 69.300 unit rumah dan 290.000 bangunan lainnya hancur.

Baca Juga: Israel Bunuh Fotografer Al Jazeera, Korban Jurnalis Terbesar adalah di Gaza

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x