PRIANGANTIMURNEWS - Peradilan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda yang diseret oleh Afrika Selatan atas kasus Genosida di Gaza menimbulkan pergerakan baru di Dunia.
Antara pihak yang memberikan dukungan penuh agar Israel diadili dan diberi sanksi, dengan negara-negara yang membantah Genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Pertemuan yang berlangsung tanggal 11-12 Januari 2024 tersebut telah memecah suara Dunia kedalam dua posisi. Yakni mendukung penjajahan Israel atau mendukung kebebasan Palestina.
Baca Juga: Iran-Turki Berburu Agen Mossad, Qatar Menyepakatkan Bantuan Kemanusiaan Palestina
Pasca digelarnya peradilan ICJ, negara-negara mulai melakukan gerakan mendukung dan mengecam. Bahkan diantaranya, menyangkal bukti yang telah dipaparkan oleh Afrika Selatan.
Berikut adalah rangkuman pergerakan Dunia pasca peradilan Israel di Mahkamah Internasional:
1. Indonesia akan Ajukan Tuntutan Baru untuk Israel
Indonesia merespon dengan baik tuntutan yang diajukan Afrika Selatan perkara kasus 'Genosida di Gaza'.
Baca Juga: Tensi Lebanon-Israel Memanas Di Perbatasan, Hizbullah Siap Perang Skala Penuh