Pergerakan Dunia Pasca Peradilan Israel Di ICJ: Indonesia akan Ajukan Tuntutan Baru

- 20 Januari 2024, 07:40 WIB
Ilustrasi - Bendera Palestina yang berkibar dalam aksi belas Palestina. Dunia bergejolak aksi pasca tuntutan Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ.
Ilustrasi - Bendera Palestina yang berkibar dalam aksi belas Palestina. Dunia bergejolak aksi pasca tuntutan Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ. /Anadolu/

"Kenegaraan Palestina adalah sebuah hak. Komentar (dari) PM Netanyahu tidak dapat diterima dan salah,” kata Starmer.

“Kenegaraan Palestina bukanlah pemberian negara tetangga. Ini adalah hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina," tegasnya.

"Ini juga satu-satunya cara untuk mencapai penyelesaian yang aman dan masa depan yang terjamin,” ungkapnya.

Selain partai oposisi Inggris, Pemerintah Arab Saudi juga menyuarakan statement yang sama terkait 'solusi dua negara', dengan imbalan Arab Saudi akan menerima diplomasi Israel setelah itu.

Baca Juga: Israel Paksa Tahanan Gaza Pakai Rompi Peledak, Parlemen Prancis Menuntut Sanksi

4. Hamas Menolak Solusi Dua Negara

Khaled Meshaal salah satu Ketua Gerakan Hamas di Luar Negeri mengungkapkan bahwa Rakyat Palestina dengan tegas menolak istilah 'Solusi Dua Negara'.

Hamas tampaknya menegaskan perang sampai akhir bersama Pejuang Palestina lainnya dalam perang bersama Israel.

Mereka menyampaikan bahwa rakyat Palestina menuntut pembebasan dari tanah yang diambil oleh pendudukan Israel. Juga menuntut kebebasan dari kolonialisme.

Baca Juga: Frustasi oleh Terowongan Bawah Tanah Hamas: Israel akan Banjiri dengan Air Laut

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x