Pergerakan Dunia Pasca Peradilan Israel Di ICJ: Indonesia akan Ajukan Tuntutan Baru

- 20 Januari 2024, 07:40 WIB
Ilustrasi - Bendera Palestina yang berkibar dalam aksi belas Palestina. Dunia bergejolak aksi pasca tuntutan Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ.
Ilustrasi - Bendera Palestina yang berkibar dalam aksi belas Palestina. Dunia bergejolak aksi pasca tuntutan Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ. /Anadolu/

Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi dalam Instagramnya saat ini tengah mengumpulkan masukan dan pandangan hukum untuk statementnya di ICJ 19 Februari 2024 mendatang.

"Hari ini saya bertemu dengan Para Pakar Hukum Internasional dari berbagai universitas di Indonesia," ungkap unggahan Retno pada 16 Januari 2023.

"Tujuannya satu yaitu mendapatkan masukan & pandangan hukum bagi persiapan penyampaian pidato saya di Mahkamah Internasional, Den Haag pada 19 Februari 2024," tambahnya.

"Indonesia akan mengambil semua langkah yang memungkinkan untuk terus bersama Palestina memperjuangkan hak-hak mereka," tegas kalimatnya.

Baca Juga: Al Jazeera Mengecam: 2 Jurnalis Terkemuka Dibunuh Israel! Termasuk Anak Wael Al-Dahdouh

Pernyataan Retno juga dimuat dalam surat kabar The New Arab yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri Indonesia.

“Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri harus dihormati," tulis pernyataan.

"Pendudukan Israel atas Palestina yang telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun, tidak akan menghapus hak kemerdekaan rakyat Palestina,” tambahnya.

Berbeda dengan Afrika Selatan, kasus yang akan dituntut oleh Indonesia kepada Israel adalah terkait 'Pendudukan Ilegal di Tanah Palestina'.

Baca Juga: Turki Tangkap Agen Intelijen Israel, Cegah Perburuan Hamas dan Dukung Iran Lawan Teroris

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x