Petugas Berhasil Amankan Puluhan Alat Tangkap Baby Lobster di Periaran Pangandaran

21 Maret 2021, 17:08 WIB
Petugas saat mengamankan sejumlah alat tangkap yang diduga untuk menangkap baby lobster di pantai timur Pangandaran, Minggu, 21 Maret 2021. /Dok. TNI AL/

PRIANGANTIMURNEWS- Puluhan unit alat penangkap baby lobster milik oknum nelayan di Pangandaran diamankan petugas gabungan yakni TNI Angkatan Laut dan Polisi Perairan Polres Ciamis bekerjasama dengan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), DKPKP dan PSDKP, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan Satgas Jaga Lembur Pangandaran.

Diduga rencana operasi tersebut bocor, sehingga petugas tidak berhasil menangkap pelaku penangkap baby lobster yang dilarang oleh pemerintah. Hanya saja petugas berhasil mengamankan puluhan alat tangkap baby lobster yang saat ini diamankan di Makopolair Polrres Ciamis untuk dilakuakn pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Pos TNI Angkatan Laut Pangandaran Kapten Laut Toto Sukarto mengatakan, penertiban pengelolaan sumber daya ikan di perairan Pangandaran sudah dilakukan sejak Sabtu, 20 Maret 2021 malam hari hingga Minggi 21 maret 2021 pagi.

Baca Juga: Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin Angkat Bicara Soal Insiden Jatuhnya Seorang Balita. Laksanakan Regulasinya

Kata Toto, penertiban tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Pangandaran nomor 523/0409/DKPKP/III/2021 tanggal 15 Maret 2021 Tentang Larangan Penangkapan Benih Bening Losbter (BBL) di wilayah perairan daerah Kabupaten Pangandaran.

"Usai melaksanakan apel, kami langsung bergerak melakukan penertiban alat tangkap benih bening lobster yang berada di perairan pantai timur dan perairan pantai barat Pangandaran," kata Toto, Minggu, 21 Maret 2021.

Menurut Toto, pelaksanaan penertiban ini diduga sudah bocor. Pasalnya kata dia, mendadak pelaku atau pemilik alat tangkap tidak ada yang pergi melaut. "Kami hanya menemukan alat tangkap yang di tinggal di atas perahu masing-masing," ungkap Toto.

Sejumlah alat tangkap milik pelaku diamankan di Makopolair Polres Ciamis di Pangandaran.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Pria Injak Kucing Hingga Mati dengan Alasan Kesal Hingga Akan Pecat Satpam

Kemudian lanjut Toto, tim terpadu penertiban mengamankan sejumlah alat tangkap tersebut. Dari hasil penertiban kata Toto, petugas berhasil mengamankan berupa jaring atau rumpon sebanyak 30 set, genset 8 buah, accu 8 buah dan sejumlah lampu penerangan.

Untuk sementara barang bukti diamankan di Makopolair Polres Ciamis di Pangandaran untuk dilakukan pendataan.

Di hari kedua, lanjut Toto, Tim Terpadu melanjutkan penertibannya pada hari Minggu 21 Maret 2021 sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di wilayah perairan pantai timur Pangandaran. Dari penertiban alat tangkap BBL tersebut, petugas berhasil megamankan jaring atau rumpon sebanyak 50 set, genset 3 buah serta sejumlah lampu penerangan.

"Di hari kedua, petuga menurunkan alat apung sebanyak 2 unit perahu karet milik TNI AL dan Polair serta 1 perahu katir milik tim SAR Barakuda Pangandaran," kata Toto.

Baca Juga: Luka Parah, Seorang Balita Terjun Bebas dari Lantai 2 di Sebuah Penginapan Obyek Wisata Pantai Pangandaran

Sementara untuk 5 perahu milik pelaku penangkapan baby lobster yang masih berada di periaran pantai timur Pangandaran didaratkan ke pinggir pantai sambil menunggu proses lebih lanjut.

Ditempat terpisah Kasat Polair Polres Ciamis AKP Sugianto membenarkan, bahwa pihaknya bersama Tim Terpadu lainnya telah melakukan penertiban sejumlah alat tangkap yang diduga mengarah ke alat tangkap BBL. Penertiban ini menurut Sugianto upaya sosialisasi kepada nelayan untuk tidak melakukan penangkapan BBL sesuai Surat Edaran Bupati Pangandaran.

"Karena selain belum ada ijin penangkapan baby lobster juga ada surat edaran larangan penangkapan BBL di Pangandaran," tegas Sigianto.

Sambil menunggu pemiliknya, kata dia, sejumlah alat tangkap diamankan di Makopolair Polres Ciamis yang berada di wilayah pantai timur Pangandaran.

Baca Juga: Kompilasi Peristiwa Sepekan ini, 15 - 20 Maret 2021, dari Jabatan Presiden 3 Periode Sampai Serda Aprilio Perk

"Karena ada sejumlah alat yang bisa digunakan untuk menangkap ikan lainnya diluar baby lobster. Seperti genset dan alat lainnya," ujarnya, seraya dirnya mengatakan, hingga saat ini belum ada pelaku yang mengaku atau mengambil alat tangkapnya telah diamankan di Makopolair.***

 

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler