PRIANGANTIMURNEWS- Insiden jatuhnya seorang balita di sebuah penginapan dari lantai dua itu mendapat perhatian dari beberapa pihak. Termasuk Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.
Menurut Asep, insiden tersebut menjadi sebuah pembelajaran untuk lebih meningkatkan pelayaan prima kepada para pengunjung wisata termasuk memberikan kenyamanan dan menjaga keselamatannya.
"Kita tidak tahu kapan dan dimana kita akan mendapatkan musibah atau kecelakaan, tetapi apabila kita sudah berupaya untuk mengantisipasinya, Insya Allah obyek wisata di Pangandaran akan nyaman dikunjungi oleh wisatawan, sehingga ketika pulang dari berwisata, pengunjung membawa cerita yang indah dari Pangandaran, bukan membawa cerita yang pahit, seperti insiden tersebut," kata Asep melalui telepon, Minggu, 21 Maret 2021.
Kata Asep, bahwa Pangandaran telah memiliki Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan dan Gedung, dimana didalamnhya menyangkut dengan sarana dan prasarana yang harus dilengkapai baik untuk keamanan, kecelakaan, kebakaran dan lainnya termasuk mitigasi bencana didalamnya.
"Harapan saya dengan kejadian ini tentu harus menjadi bahan evaluasi kita semua dan saya berharap sarana publik termasuk hoten dan penginapan agar sertifikasi layak fungsi itu juga harus dimiliki. Salahsatu contohnya water hidrand, betul gak water didrand nya berfungsi dengan baik," kata Asep.
Lalu lanjut Asep, apakah benar hotel atau penginapan sudah memiliki APAR yang sudah ada didalam regulasinya. Pasalnya kata Asep, wisatawan itu butuh kenyamanan. Ada tiga yang menjadi syarat di dalam pariwisata yaitu Atraksi, Aksebility dan Amenity (kenyamanan).