Puluhan Mahasiswa Islam Lakukan Orasi di Gedung DPRD Pangandaran

30 September 2021, 18:01 WIB
Puluhan mahasiswa sedang melakukan aksi orasi di halaman depan gedung DPRD Kab Pangandaran, Kamis, 30 September 2021. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Tampak sejumlah anggota polisi berjaga-jaga melakukan pengamanan di halaman gedung DPRD yang berada di pusat ibu kota Kabupaten Pangandaran di Parigi, kamis, 30 September 2021.

Tidak lama kemudian puluhan mahasiswa berpakaian jas biru memasuki pintu gerbang utama masuk ke gedung DPRD sambil menyerukan suara dan membawa beberapa alat peraga seperti spanduk dan bendera.

Tampak salah seorang dari puluhan mahasiswa tersebut memimpin aksi sambil berteriak menyerukan melalui alat pengeras suara.

Baca Juga: Ini 4 Tanda Status Jika Anda Lolos Sebagai Penerima BLT Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta

Sebelum memasuki ruangan gedung DPRD, puluhan mahasiswa yang diketahui dari sebuah organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pangandaran melakukan aksi orasi di depan gedung.

Ketua Komisariat PMII Kab Pangandaran Yusup Sidik mengatakan, bahwa kedatangannya ke gedung DPRD untuk meminta Ketua DPRD hadir dan menghadirkan seluruh anggota DPRD.

"Kami dari PMII berinisiasi untuk melakukan aksi kepada pihak DPRD Kab Pangandaran," kata Yusup, Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Belum Terungkap, Kombes Erdi: Tidak Sulit Hanya Butuh Waktu

Menurut Yusup, kehadirannya bersama puluhan mahasiswa islam lainnya untuk melakukan aksi ke DPRD berawal dari terjadinya dugaan tindak pidana berupa pencemaran nama baik, fitnah, penistaan dan ujaran kebencian yang dilakukan pelapor yang merupakan warga Kab Ciamis.

Melalui aksi ini kata Yusup, pihaknya selaku Ketua Koisariat PMII Kab pangandaran menuntut Bupati dan DPRD kab Pangandaran untuk mendukung pernyataan sikap PCNU Kab Pangandaran tentang ujaran-ujaran kebencian dengan kalimat-kalimat yang merendahkan dan menghina salah seorang kyai NU atas nama KH. Yayan Busyamin di Tasikmalaya.

PMII juga kata Yusup menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kab Pangandaran agar menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak membuat pernyataan-pernyataan atau komentar-komentar yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Baca Juga: Inilah Bocoran Tanggal Pembukaan Prakerja Gelombang 22, Simak Prediksi Waktunya

"Kami juga mendesak pihak penegak hukum agar dapat melakukan pengusutan secara tuntas sehingga dapat mencegah timbulnya gejolak dari masyarakat yang tidak menerima kyai nya diperlakukan demikian," pungkasnya.

Puluhan mahasiswa disambut dan diterima langsung oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kab pangandaran di gedung rapat paripurna untuk menyampaikan tuntutannya.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler