Pelanggan Keberatan Tingginya Denda yang Diterapkan PDAM Tirta Intan Garut

5 Maret 2022, 05:47 WIB
ILustrasi Kantor PDAM Tirta Intan Garut. Pelanggan mengeluhkan tingginya tarif denda mencapai 20 persen. Sementara kondisi perekonomian sekarang sedang terpuruk /PrianganTimurNews/

PRIANGANTIMURNEWS - Sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, mengeluhkan tingginya tarif denda yang dikenakan bagi mereka yang terlambat melakukan pembayaran. Di sisi lain mereka menyoroti buruknya pelayanan yang diberikan pihak PDAM Tirta Intan selama ini.

Salah seorang pelanggan Ade Sudrajat, warga Desa Desakolot, Kecamatan Cilawu mengaku keberatan dengan denda yang diterpkan PDAM TIrta Intan. Hal ini diakuinya sangat memberatkan para pelanggan termasuk dirinya mengingat beban yang harus ditanggung kian besar.

Dikatakan Ade, besaran denda yang diterapkan pihak PDAM Tirta Intan mencapai 20 persen dari jumlah tarif pembayaran. Hal itu belum termasuk biaya administrasi bank sehingga jumlah tagihan yang harus dibayar kian membengkak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari ini Sabtu, 5 Maret 2022 Berbicara Soal Kesehatan, Kehidupan, Cinta dan Karir

"Sampai 20 persen (denda) dari nominal pembayaran harga air ketika terjadi keterlambatan. Ini tentu sangat memberatkan karena dendanya terlalu tinggi," ujar Ade Jumat 4 Maret 2022.

Ia mencontohkan, untuk bulan Februari, dirinya mengalami keterlambatan pembayaran. Ketika mau membayar, dari semula tarif yang harus dibayar hanya Rp183.050, tapi tiba-tiba ia harus membayar lebih tinggi yakni mencapai Rp222.160.

Ketika itu, tutur Ade, dirinya sempat menanyakan ke petugas kenapa biaya pembayaran tarif PDAM Tirta Intan yang harus dibayarnya menjadi lebih tinggi? Berdasarkan keterangan petugas, hal ini dikarenakan adanya denda sebesar Rp36.610 ditambah biaya administrasi bank sebesar Rp2.500.

Baca Juga: Kawanan Pencuri Gasak Ratusan Bungkus Rokok, Terekam Kamera CCTV

Ade pun mengaku heran kenapa biaya denda yang diterapkan pihak PDAM Tirta Intan bisa sebesar itu. Apalagi selama ini dirinya belum pernah mendapatkan pemberitahuan terkait hal itu.

"Ini mah sama saja mau memeras rakyat kecil. Kehidupan kami ini sudah susah, kenapa harus ditambah lebih susah lagi dengan tingginya biaya untuk pembelian air?," katanya.

Ia pun meminta kepada Pemkab Garut dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut untuk lebih bijak dengan mengingatkan pihak PDAM Tirta Intan agar tak semena-mena dalam menentukan tarif denda. Harus dipahami ketika pelanggan telat melakukan pembayaran, hal itu bukan karena disengaja akan tetapi karena mereka mengalami kesulitan akibat kondisi perekonomian yang terus terpuruk.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari ini Sabtu, 5 Maret 2022 Mencakup Hal Cinta, Karir, Kehidupan, Kesehatan

Dirinya, tambah Ade, kian gusar manakala mendengar akan adanya kenaikan tarif jual air dari PDAM Tirta Intan kepada para pelanggannya. Ini jelas akan lebih menyulitkan masyarakat yang saat ini telah sangat terbebani akibat makin kerasnya himpitan ekonomi yang melanda mereka.

Menurutnya, rakyat Garut saat ini telah dilanda berbagai kesulitan akibat kelangkaan dan mahalnya harga sejumlah kebutuhan pokok seperti minyak goreng, kedelai, gas LPG, dan yang lainnya. Belum lagi kelangkaan BBM jhenis pertalite sehingga rakyat dipaksa untuk membeli BBM jenis pertamax yang harganya jauh lebih mahal.

"Benar-benar heran dengan kondisi yang terjai saat ini yang benar-benar sangat memberatkan masyarakat terutama masyarakat kecil seperti kami ini. Segalanya seolah-olah kian dipersulit sehingga penderitaan kian berat kami rasakan," ucap Ade.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari ini Sabtu, 5 Maret 2022 Perihal Kehidupan, Cinta, Kesehatan dan Karir

Diharapkannya, di tengah kondisi serba menyulitkan seperti saat ini, pemerintah lebih bijak lagi dengan tidak menaikan harga yang menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, termasuk harga jual air. Ia pun meminta Pemkab Garut dan DPRD Garut mengingkatkan pihak PDAM Tirta Intan untuk jangan dulu menaikan harga jual air kepada masyarakat.(Aep Hendy S)***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler