Dicaci Maki di Depan Umum, Petugas TKSK Pasirwangi Melaporkan Kades Pasirkiamis ke Polres Garut

- 27 Februari 2022, 21:46 WIB
Petugas TKSK Pasirwangi, Imas Siti Konaah didampingi Ketua Forum TKSK Garut, Dedeng, seusai melaporkan secara resmi Kepala Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi ke Polres Garut, Sabtu 26 Februari 2022 malam.
Petugas TKSK Pasirwangi, Imas Siti Konaah didampingi Ketua Forum TKSK Garut, Dedeng, seusai melaporkan secara resmi Kepala Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi ke Polres Garut, Sabtu 26 Februari 2022 malam. /Aep Hendy /Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus caci maki yang dilakukan oleh oknum kepada Desa Pasirkamis Kecamatan Pasirwangi Garut berbuntut panjang.

Korban bernama Imas Siti Konaah, petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pasirwangi secara resmi telah melaporkan Kepala Desa Pasirkiamis Kecamatan Pasirwangi, DR ke Polres Garut.

Dani dituding telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena telah mencaci makinya di depan umum.

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Ketua Forum TKSK Gatut Dedeng mengaku telah mendampingi Imas Siti Konaah untuk melaporkan kasus caci maki yang menimpanya ke Polres Garut.

Baca Juga: Siapa sangka Lagu Sunda Panon Hideung Ternyata Berasal dari Ukraina Rusia

"Hari ini kami telah mendampingi Bu Imas, petugas TKSK Pasirwangi membuat laporan secara resmi ke Polres Garut. Kita akan terus mendampingi Bu Imas untuk menempuh proses hukum atas apa yang telah dialaminya," ujar Ketua Forum TKSK Garut, Dedeng, saat ditemui di Mapolres Garut, Sabtu 26 Februari 2022 malam.

Dedeng berharap laporan yang dilakukan salah seorang petugas TKSK ini akan ditindaklanjuti sampai permasalahannya benar-benar jelas.

Penyelesaian permasalahan antara petugas TKSK Pasirwangi dengan Kepala Desa Pasirkiamis melalui jalur hukum ini diharapkan akan memberikan efek jera bagi kepala desa supaya tidak lagi mengulangi perbuatannya mencaci maki orang lain apalagi di depan umum.

Baca Juga: Keutamaan Asmaul Husna yang Luar Biasa

Laporan kepada pihak kepolisian ini tutur Dedeng, juga untuk menegaskan bahwa TKSK membutuhkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah