GARUT UPDATE: Suami Gorok Isterinya Hingga Meninggal Divonis 8 Tahun Penjara

- 19 Februari 2022, 10:40 WIB
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi bersama Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo melakukan penyelidikan di TKP pembunuhan isteri oleh suaminya sendiri di Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi Garut
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi bersama Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo melakukan penyelidikan di TKP pembunuhan isteri oleh suaminya sendiri di Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi Garut /Dok. Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNNEWS - Suami harusnya melindungi istrinya. Namun tidak dengan yang dilakukan Andi (27), ia malah tega menggorok istrinya hingga meninggal dunia.

Pertistiwa sadis itu terjadi di wilayah Desa Selaawi Kabupaten Garut lima bulan lalu. Sang suami setelah membunuh istrinya, mencoba untuk bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri, tetapi gagal.

Akibat perbutannya itu Andi kini harus meringkuk di penjara selama 8 tahun. Putusan hukuman penjara itu disampaikan oleh majelis hakim pada sidang di Pengadilan Negeri Garut Kamis 18 Fabruari 2022.

Baca Juga: Prediksi Wellington Phoenix vs Sydney FC, Pratinjau Berita Tim A-League 2021 2022


Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin Sandi Muhammad Alayubi menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban.

Majelis hakim pun memberikan kesempatan bagi terdakwa atau pengacaranya dan juga jaksa penuntut umum (JPU) untuk menempuh upaya hukum jika merasa tidak puas atas putusan tersebut.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban. Oleh karena itu, kami menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 8 tahun," ujar Sandi sebagaimana ditulis dalam rilis yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Garut, belum lama ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Dengarkanlah di Sepanjang Malam Aku Berdoa 'Cinta Sampai Mati' - Raffa Affar


Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap isterinya di Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi ini banyak menyita perhatian publik.

Selain sadis karena terdakwa membunuh isterinya di hadapan anak mereka, terdakwa juga berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri akan tetapi gagal.

Sebelumnya sempat diberitakan, peristiwa tragis menimpa Mimin (25), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi. Ia tewas setelah dibunuh suaminya sendiri.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x