Dua Bersaudara Yasin Terjerat OTT KPK, Dugaan Kasus Suap

27 April 2022, 14:57 WIB
Kakak beradik ade Yasin dan Rahmat Yasin /Antara Foto

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin Selasa, 27 April 2022. Penangkapan Ade diduga terkait suap pemberian opini serta temuan laporan keuangan Pemkab Bogor oleh pemeriksa BPK Jabar.

Tak sendiri, dalam operasi senyap tersebut KPK turut mengamankan sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam perkara suap yang menjerat Ade. Termasuk di antaranya pemeriksa BPK Jabar dan para rekanan.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait suap. Jumlah uang tersebut masih dihitung oleh tim.

Baca Juga: UNGKAP KASUS SUBANG: 7 Orang Terlihat dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benarkah?

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.

Sosok Ade sendiri bukanlah orang asing di Kabupaten Bogor. Ia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Ade Yasin kini mengikuti jejak Rachmat Yasin yang terlebih dulu kena OTT KPK. Rachmat Yasin bahkan dua kali berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Menggapai Bintang' Terbaru Dari Andika Kangen Band

Rachmat Yasin terjaring OTT KPK pada 2014 silam. Ia terlibat kasus suap izin rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri. Ia menerima suap senilai Rp 5 miliar dari Presiden Direktur Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng. Ia dijatuhi vonis 5 tahun 6 bulan dan denda 300 juta. Dan ia bebas 2019 silam.

Lalu tahun 2010 dan 2011 KPK kembali menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka korupsi. Ia diduga meminta setoran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas Kabupaten Bogor sebesar Rp 8.931.326.223 dan diduga menerima gratifikasi berupa tanah 20 hektar dan mobil Vellfire senilai Rp 825 juta.

Atas perbuatannya, Rachmat Yasin dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Apa Keutamaan Sholat Tarawih pada Malam Ke 26 di bulan Ramadhan? Ini Jawabannya

Terkait dengan uang Rp 8.931.326.223 yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Dinas Kabupaten Bogor, diduga untuk digunakan untuk kepentingan Rachmat Yasin mencalonkan diri kembali menjadi Bupati Bogor periode kedua.

Rachmat Yasin diketahui menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 2008. Ia kemudian maju kembali pada 2013 dan kembali terpilih. Namun pada tahun 2014, ia terjaring operasi tangkap tangan karena korupsi izin hutan.

Akibat dua kasus korupsi itu, Rachmat dihukum 2 tahun 8 bulan penjara. Sejak April 2021, Rachmat Yasin kembali menjadi penghuni lapas.

Saat ini, Bupati Bogor dijabat oleh Ade Yasin, yang tak lain adik dari Rachmat Yasin. Sebelum menjadi Bupati, Ade Yasin tercatat merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Nahasnya, Ade kini justru mengikuti jejak sang kakak berurusan dengan pihak KPK.

Namun statusnya masih terperiksa. KPK masih punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Ade Yasin.

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: instagram @humaspolda.jabar

Tags

Terkini

Terpopuler