PRIANGANTIMURNEWS - Baru-baru ini beredar dan viral di media sosial sejumlah pria diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga.
Diketahui sejumlah pria tersebut merupakan tamu Villa Puncak Bogor, menganiaya warga sekitar karena dianggap berisik.
Tidak terima ditegur oleh warga karena dianggap berisik hingga dini hari, sejumlah tamu Villa tersebut menganiaya warga yang menegurnya.
Baca Juga: Ini Efek Negatif yang Terjadi Pada Tubuh Akibat Terlalu Banyak Minum Kopi
Aksi penganiayaan tamu villa aniaya warga tersebut direkam oleh seorang warga hingga viral di media sosial sejak Minggu 5 Juni 2022.
Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @infojawabarat, Senin 6 Juni 2022.
Akun tersebut mengunggah detik-detik tamu Villa Puncak Bogor saat melakukan penganiayaan terhadap warga yang menegurnya.
Berdasarkan informasi peristiwa tersebut bermula saat warga menegur baik-baik tamu Villa Daventis, Batulayang, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jabar.
Warga menegur dan mengingatkan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Lantaran dari dalam villa terdengar suara berisik sehingga mengganggu warga.
Tamu Villa tersebut masih melakukan keramaian hingga menimbulkan berisik sampai dini hari, Sabtu 4 Juni 2022.
Karena tidak terima ditegur, sejumlah tamu Villa tersebut mendatangi warga dan melakukan penganiayaan Sabtu siangnya.
Baca Juga: HOTNEWS KASUS SUBANG: Danu Disebut Saksi Kunci yang Dapat Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
Mereka melampiaskan amarah karena tidak terima ditegur warga sekitar, yang rumahnya berada di seberang Villa ditempati para tamu.
Unggahan tersebut langsung dikomentari netizen yang geram, saat ini marak terjadi penganiayaan.
Akun @gueenlareine, "Tidak malu apa badan gede-gede, beraninya keroyokan, emo berfikir.
"By The Way, kalau ingin ribut-ribut sampai malam jangan nyewa vila di pemukiman warga, di private vila-lah kek orang susah, emo tertawa".
Akun @jhajhali, "Salut sama bapak korbannya, tetap “TEGAR” meski dipukul sebegitu keras nya #semangatorangbaik".
Akun @ ivanuna, "Bisa mungkin di penjara. Jangan tanggung 20 tahun Penjara! Bahaya orang seperti itu dibiarkan".
Akun lain @ rizkiibrahim39, "Sebagai tamu, harus punya adab sama tatakrama, injak tanah orang lain melakukan kekerasan". ***