PRIANGANTIMURNEWS - Sebagai wakil rakyat harusnya anggota DPRD bisa menjadi contoh tauladan bagi rakyatnya.
Tetapi tidak dengan oknum anggota DPRD di Luwu Timur Sulsel, dia malah melakukan tindakan tak terpuji melakukan penganiayaan terhadap petugas SPBU.
Tindakan itu bukan hanya mencemarkan marwah nama sebutan wakil rakyat, tetapi juga telah merusak nama Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara luas khususnya DPRD Luwuk Timur.
Baca Juga: CATAT, Inilah Jadwal Lengkap Futsal SEA Games 2021, Mulai 11 Mei 2022
Hal tersebut pun terjadi bahkan viral di media sosial Instagram ada seorang oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur Sulawesi Selatan (Sulsel) ber inisial US diduga menganiaya operator SPBU Wasuponda, Luwu Timur.
"Aksi penganiayaan yang dilakukan US, terekam kamera CCTV SPBU. Korban kemudian mendatangi Polres Luwu Timur untuk membuat laporan polisi."dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @nstr_feed Minggu 8 Mei 2022.
"Awalnya yang melakukan aksi yang tidak terpuji itu dilakukan seorang sopirnya US yang memukul, kemudian US ikut memukul, korban." kata salah seorang sodara korban.
Baca Juga: Kasus Subang Terkini, Lambatnya Pengungkapan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Ternyata...
Menurut sodara korban, penganiayaan bermula ketika US datang ke SPBU Wasuponda untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, tapi saat itu, operator SPBU tidak melayani karena ketersediaan pertalite di SPBU tersebut terbatas dan hanya diperuntukkan untuk kendaraan emergency seperti ambulance.