PJS Bupati Pangandaran Keberatan Debat Publik Dilaksanakan Di Bandung

12 November 2020, 20:53 WIB
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin /PRIANGANTIMURNEWS/AGUS./

PRIANGANTIMURNEWS-
Hanya tinggal menyisakan 27 hari lagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pangandaran tahun 2020.

Awalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran merencanakan pelaksanaan debat publik calon wakil dan bupati Pangandaran akan dilaksanakan di Bandung.

Peningkatan Covid 19 masih terus meningkat walaupun beberapa daerah di Jawa Barat sudah dinyatakan masuk zona hijau.

Baca Juga: 3 PNS Pangandaran Positif Covid-19 Usai Perjalanan Dinas

Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdhan pun menanggapi soal pelaksanaan debat publik calon wakil dan bupati Pangandaran yang akan dilaksanakan di Bandung.

"Sebenarnya saya juga keberatan kalau debat publik yang akan dilaksanakan di Bandung. Kenapa harus jauh, apa tidak ada tempat representatif di Pangandaran," ujar Dani, Kamis, 12 November 2020.

Tidak ada salahnya pelaksanaan debat publik di Pangandaran, dirinya megira untuk tempat itu tidak bakalan bingung.

"Harus ada pertimbangan lagi dilaksanakannya debat publik di luar daerah,". ujarnya.

Bahkan kata dia, dari kedua calon sudah menolak, beberapa tokoh di Pangandaran juga sudah ikut menolak, media sudah beredar bahwa pelaksanaan debat publik harus di Pangandaran.

"Jadi saya harap desakan masyarakat Pangandaran bisa diterima. Biar warga masyarakat Pangandaran pun tahu," ujarnya.

Sementara ditempat terpisah, Ketua KPU Kab Pangandaran Muhtadin mengatakan, debat calon yang akan berlangsung pada 18 November itu, akan dilaksanakan di salah satu hotel di Pangandaran.

"Untuk sementara mungkin dilaksanakan di Hotel Horison," katanya, Kamis, 12 November 2020.

Menurut Muhtadin pihak KPU Pangandaran sebenarnya belum memutuskan lokasi pasti pelaksanaan debat. Namun memang gambaranya akan dilaksanakan di Kota Bandung.

"Itu berdasarkan pembahasan dengan pihak televisi swastanya," kata dia.

Untuk tempat pelaksanaan debat tersebut, nantinya diperhitungkan dari segi kecocokan pencahayaan atau lighting dan lain-lain, sehingga terlihat seperti di studio televisi.

Sementara untuk teknis pelaksanaan debat, akan dibahas pada Sabtu (14/11/2020) besok bersama unsur stakeholder.

"Peserta debat kandidat atau calon ini hanya dihadiri oleh Bawaslu, Komisioner KPU dan perwakilan timses calon. Bawaslu sebanyak 2 orang, semua komisioner KPU dan 4 orang dari tim calon," jelasnya

Sebelumnya pelaksanaan debat yang awalnya akan dilaksanakan di Kota Bandung ini menuai protes dari kedua calon, masyarakat, termasuk dari birokrat.

Pjs Bupati Pangandaran, Dani Ramdan membenarkan informasi bahwa pelaksanaan debat kandidat tidak jadi di Bandung.

Sejak awal, dirinya memang kurang setuju soal tempat pelaksanaan debat di Bandung, lebih baik di Pangandaran.

"Selain secara psikologisnya kurang tepat karena ini Pilkada Pangandaran, juga terkesan di Pangandaran tidak ada tempat yang representatif," ungkapnya.***

Editor: Agus Kusnanto

Tags

Terkini

Terpopuler