PRIANGANTIMURNEWS-
Pjs Bupati Kabupaten Pangandaran Dani Ramdhan mengintruksikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehabis melakukan perjalanan dinas luar kota diwajibkan tes Swab.
Hal tersebut disampaikan Dani paska ditemukannya tiga orang PNS di tiga dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat dinyatakan positif paska melaksanakan perjalanan dinas.
"Jadi saya intruksikan kepada PNS yang pulang dari perjalanan dinas harus diSwab," tegas Dani, Kamis, 12 November 2020.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Melalui Pesan WhatsApp
Karena kata Dani, seperti kasus-kasus lahir itu terjadi pada saat perjalanan ke luar Pangandaran.
"Jadi kasus baru-baru ini terjadi setelah pulang rapat dimana atau pulang kampung kemana. Tau-tau pulang ke Pangandaran bawa virus," ujarnya.
Maka ada gejala maupun tidak ada gejala, kata Dani, semua yang baru pulang dari perjalanan dari luar Pangandaran harus di Swab.
"Untung nya bisa dicegah penularan dilingkungan kantornya. Dan hanya terjadi klaster dikeluarganya saja," kata Dani.
Kepala Dinas Kesehatan Kab Pangandaran Yani Achmad Marzuki membenarkan ada tiga orang PNS yang dinyatakan positif setelah pulang dari perjalanan dinas.