Jelang Pilkada Pangandaran 2020, Ribuan Lembar Surat Suara Dimusnahkan

- 8 Desember 2020, 18:47 WIB
Ribuan lembar surat suara yang rusak dimusnahkan di halaman depan kantor KPU Pangandaran, Selasa, 8 Desember 2020.
Ribuan lembar surat suara yang rusak dimusnahkan di halaman depan kantor KPU Pangandaran, Selasa, 8 Desember 2020. /PRIANGANTIMURNEWS/AGUS/
PRIANGANTIMURNEWS- Jelang pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan pemusnahan ribuan surat suara di halaman depan kantor KPU jalan raya Cikembulan, Selasa, 8 Desember 2020.
 
Pemusnahan surat suara yang tidak digunakan atau rusak disaksikan oleh Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613 Ciamis Letkol Czi. Dadan Ramdani dan perwakilan Kejaksaan Negeri Ciamis, Kasat Pol PP Pangandaran Undang Sohbarudin, Kakesbangpol Dedih Rahmat, Ketua Bawaslu  Iwan Yudiawan didampingi Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Gaga Abdillah Sihab serta jajaran Komisioner KPU Kab Pangandaran.
 
 
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
 
Kata Muhtadin, ada 2.179 lembar surat suara hasil dari penyortiran saat dilakukannya pelipatan surat suara ditambah 758 lembar surat suara yang merupakan kelebihan kirim dari produksi.
 
"Jadi total keseluruhan surat suara yang dimusnahkan sejumlah 2.937 lembar," ungkap Muhtadin saat diwawancarai.
 
Adapun surat suara yang tersortir menurut Muhtadin yaitu terdapat bercak hitam dan putih, sobek dan gambar miring yang dikirim dari tempat produksi.
 
Selain itu kata Muhtadin, sebelumnya telah dimusnahkan sebanyak 9.880 lembar surat suara yang rusak di tempat produksi di Gramedia Bandung pekan lalu yang  juga disaksikan oleh pihak TNI-Polri.***

Editor: Agus Kusnanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x