Saksi Paslon Nomor Urut 2 Walk Out Saat Pleno KPU Tingkat Kabupaten

- 15 Desember 2020, 11:55 WIB
KPU Pangandaran menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pilkada tahun 2020 di hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Selasa, 15 Desember 2020.
KPU Pangandaran menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pilkada tahun 2020 di hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Selasa, 15 Desember 2020. /PRIANGANTIMURNEWS/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS- Para saksi dari pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran nomor urut 2 (Adang Hadari-Supratman) melakukan walk out saat rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Pangandaran di hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Selasa, 15 Desember 2020.

Tampak dalam rapat pleno terbuka, Paslon Adang Hadari dan Supratman tidak hadir dalam rapat pleno KPU tingkat Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Harga Emas Merosot 11,5 Dollar AS, Menyebabkan Prospek Ekonomi Saat Vaksinasi AS Merangsang

Dari kedua pasangan calon (Paslon) bupati Kabupaten Pangandaran di pilkada 2020, hanya satu paslon Bupati Pangandaran Jeje Wiradina yang hadir.

Baca Juga: Dua Pelaku Penculikan Ditangkap Petugas Polsek Matraman

Pantauan di lokasi terdapat 10 kotak suara pada rapat pleno yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kab Pangandaran Muhtadin. Satu persatu dari 10 kotak suara dibuka dan dibacakan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan yang sudah ditetapkan di tingkat kecamatan oleh PPK dari tiap-tiap kecamatan.

Tampak hadir sejumlah Muspida dan Ketua DPRD Kab Pangandaran Asep Noordin, Sekda Kusdiana, Ketua Bawaslu Iwan Yudiawan dan jajarannya serta para saksi dari Paslon nomor urut 1.

Usai menyampaikan alasan ketidak hadiran paslon nomor urut 2 (Adang Hadari-Supratman), para saksi Paslon nomor urut 2 langsung meninggalkan ruangan (walk out) sebelum pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten dimulai.

Salahsatu saksi dari Paslon 2 (Adang-Supratman), Arif Firman mengatakan, pihak dari Paslon nomor urut 2 (Adang-Supratman) intinya menolak seluruh hasil rekapitulasi mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten.

"Karena kami melihat begitu banyak kecurangan di dalam pemilu 2020. Lengkapnya bisa disampaikan melalui kuasa hukum kami," ujar Arif.

Dia menyampaikan, beberapa indikasi kecurangan diantaranya keberpihakan penyelenggara Pilbup, dugaan terjadinya politik uang, dugaan manipulasi berkas C-1 dan pemanfaat bantuan sosial untuk kampanye.

"Banyak kecurangan mulai dari keberpihakan penyelenggara, money politic, manipulasi C-1 sampai intimidasi terhadap saksi, " kata Arif.

Sementara pelaksanaan rapat pleno terbuka yang digelar KPU terus berjalan, meski para saksi dari Paslon nomor urut 2 telah meninggalkan ruangan, sementara para saksi Paslon nomor urut 1 (Jeje-Ujang) tetap mengikuti rapat pleno hingga akhir.

Menyikapi hal itu, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan aksi protes itu tidak akan mengganggu proses tahapan penghitungan serta tidak mengurangi keabsahan hasil Pemilu.

"Aksi protes tersebut tidak akan mengurangi keabsahan hasil pemilu. Tahapan tetap berlanjut dan hasil penghitungan tetap sah, " pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah