Dua Pencuri Sepeda Motor di Pangandaran Babak Belur Dihajar Massa

- 23 Januari 2021, 22:14 WIB
Ilustrasi pencurian motor.
Ilustrasi pencurian motor. /Dok. PR
 
PRIANGANTIMURNEWS- Hati-hati, kawanan pencuri mengintai anda. Seperti yang terjadi di Kabupaten Pangandaran, kawanan pelaku pencurian motor berhasil ditangkap warga di tempat yang bebeda.
 
Seorang pelaku berhasil tertangkap di daerah Dusun Sidahurip, Desa Cintakarya Parigi, tepatnya depan Taman Makam Pahlawan sedangkan satu pelaku lagi ditangkap di Desa Jadikarya Kecamatan Langkaplancar.
 
Menurut pemilik motor yang menjadi korban pencurian Nia Kurniasi (34) warga Dusun Cimahi RT 08 RW 03 Desa Bunisari, Kecamatan Cigugur, mengaku, sepeda motor honda Beat miliknya itu hilang pada hari Jum'at, 22 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
 
 
"Baru aja ditinggalkan ke dalam rumah sekitar 15 menit sepeda motor yang di parkir di depan rumah tiba-tiba hilang," ungkap Nia, Sabtu, 23 Januari 2021.
 
Dia mengaku melihat ada dua orang di depan rumahnya, dan salahsatu dari orang tersebut sedang mendorong motor. Dirinya tidak menyangka kalau motor yang di dorong orang tersebut bukan miliknya.
 
"Saya baru sadar kalau motor nya hilang setelah kedua pelaku pergi jauh membawa motor saya," ujarnya.
 
Ternyata motor merek Honda Beat milik Nia Kurniasi yang dicuri oleh pelaku digunakan kembali untuk melakukan aksi pencurian ditempat lain.
 
 
"Motor saya yang dicuri pelaku, eh malah digunakan untuk mencuri lagi," ujar Nia.
 
Sementara itu. Warga Karangkamiri Kecamatan Langkaplancar Anton mengatakan, dirinya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada tindakan pencurian sepeda motor Yamaha Mio di Cintaasih Karangkamiri.
 
"Pelaku menggunakan dua sepeda motor, yang satu melakukan pencurian motor sedangkan pelaku lainya mengawal, nah ketika ketahuan oleh warga, kedua pelaku lari terpencar dan yang satu membawa motor hasil curian," terang Anton.
 
Anton menyebutkan, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga masyarakat Langkaplancar ditempat yang berbeda.
 
"Pelaku yang pertama berhasil ditangkap oleh warga Desa Jadimulya di daerah Ciranto dan yang satu lagi di Pangleseran tepatnya depan Taman Makam Pahlawan," katanya.
 
 
Berkat kesigapan petugas polisi, kini kedua pelaku pencurian yang sudah diamankan oleh petugas Polsek Langkaplancar dan Polsek Parigi setelah di bawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.
 
"Warga yang geram langsung melayangkan pukulan terhadap pelaku hingga babak belur, khawatir massa lebih banyak maka pelaku yang di Jadikarya di bawa ke Polsek Langkaplancar sedangkan yang di Pangleseran pelaku di amankan ke Polsek Parigi," ungkapnya.
 
Pelaku berhasil ditangkap berkat kekompakan warga dengan menutup akses jalan.
 
"Warga yang menerima informasi ada pencurian langsung menutup akses jalan, dan alhamdulilah berkat kebersamaan warga berhasil menangkap pelaku maling motor," pungkasnya.
 
Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan mengatakan, pelaku berinisial KI (23) adalah warga Cilacap yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pamarican.
 
Sedangkan pelaku lainnya TN adalah warga Desa Bangunjaya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, yang beraksi di wilayah Cigugur.
 
"Pelaku KI, yang mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nopol Z 2527 TAH di Desa Mekarmulya, berhasil ditangkap massa di Dusun Pasirsalam, Desa Jadikarya, Kecamatan Langkaplancar," ujarnya, Sabtu (23/01/2021) sore.
 
Pelaku lainnya, kata Dahlan, berinisial TN mencuri sepeda motor Honda Beat Nia Kurniasih (34) warga Dusun Cimahi Rt 08/Rw 03 Desa Bunisari, Kecamatan Cigugur pada hari Jum'at kemarin (22/012021) sekitar pukul 13.00 WIB.
 
"Namun TN berhasil ditangkap warga di wilayah Panglengseran Desa Cintakarya tepatnya depan Taman Makam Pahlawan. Untuk menghindari amuk massa yang lebih parah, pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Parigi," ucapnya.
 
Dahlan menambahkan, untuk pelaku KI berikut barang bukti dua unit sepeda motor honda Beat dan Scoppy sudah diamankan dan langsung dilimpahkan ke Polres Ciamis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
"Untuk pelaku TN dijemput langsung oleh tim Jatanras Polres Ciamis ke Polsek Parigi," jelasnya.
 
Dahlan menjelaskan, untuk tempat kejadian perkara pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pamarican dan Polsek Cigugur.
 
"Kalau untuk penangkapanya itu masuk wilayah hukum Polsek Langkaplancar dan Parigi. Untuk selanjutnya kasus Curanmor ditangani oleh Polres Ciamis," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x