"Kan pak Bupati dan Wakil Bupati sedang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19 selama 14 hari. Maka pak Sekda diperintahkan untuk menjabat sebagai Plh. Bupati Pangandaran," ujarnya, Kamis, 28 Januari 2021.
"Jadi sifatnya hanya sementara cuma 14 hari," sambungnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya dikabarkan Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari dinyatakan terkominasi Covid-19 pada hari Sabtu, 23 Januari 2021, lalu menyusul Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dinyatakan terkofirimasi positif Covid-19 pada hari Minggu, 24 Januari 2021.***