Khristyo menyamapikan apresiasinya dengan hasil test urine terhdap 120 warga binaan kasus narkoba yang menunukan seratus persen negatif.
Ini dinilainya merupakan langkah awal yang baik untuk melangkah ke tahapan berikutnya dalam pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Pemasyaratan.
Diungkapkannya, selama ini muncul paradigma yang diyakini kebanyakan orang bahwa penjara merupakan tempat yang paling aman bagi pelaku kejahatan narkoba untuk menjalankan bisnisnya ataupun sekadar mengonsumsi barang haram tersebut. Inilah salah satu alasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mencanangkan "resolusi pemasyarakatan" pada tahun 2020 lalu.
"Resoluasi pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk Kepedulian Pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi. Kita akan terus berupaya meyakinkan masyarakat jika paradigma di atas itu sama sekali tidak benar," katanya.
Baca Juga: 4 Alasan Anda Harus Mengungkapkan Rasa Syukur Setiap Hari
Khristyo kembali mengingatkan kepada para peserta rehabilitasi sosial agar benar-benar mengikuti dan melaksanakan seluruh kegiatan dengan penuh keihklasan dan ketulusan. Sehingga nantinya hasilnya dapat membawa perubahan dan memberikan pengaruh yang positif bagi diri sendiri dan juga lingkungan.***
(Pikiran Rakyat)