Pernyataan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Mengenai Tambang Pasir di Leuweung Keusik Galunggung

- 7 Maret 2021, 16:52 WIB
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat menyatakan sikap di tengah masyarakat yang menolak adanya Projek Tambang CV Trican yang beroperasi di Leuweung Keusik Tasikmalaya.
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat menyatakan sikap di tengah masyarakat yang menolak adanya Projek Tambang CV Trican yang beroperasi di Leuweung Keusik Tasikmalaya. /PRIATIM PRMN/GALIH R/

PRIANGANTIMURNEWS- Menanggapi ketidaksetujuan masyarakat Tasikmalaya terhadap proyek tambang pasir yang ada di Leuweung Keusik Padakembang Tasikmalaya, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum mendatangi langsung lokasi pertambangan tersebut pada Minggu, 7 Maret 2021.

Dalam pernyataanya pada pertemuan yang juga dihadiri ratusan masyarakat Tasikmalaya tersebut, Uu menyebutkan bahwa pihaknya ingin melihat secara langsung apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, sebab pihak pemerintah ingin lebih yakin terhadap seluk beluk permasalahan tambang pasir yang telah menuai kontra di tengah masyarakat tersebut.

“Dengan kedatangan saya ke sini untuk melihat secara ainal-yakin, kalau kemarin kan baru ilmul-yakin, kalau kemarin kan baru dari laporan a b c dari berbagai pihak di media, tetapi dengan kehadiran saya di sini sudah ningkat dari ilmul-yakin ke ainal-yakin, untuk membuat sikap apakah yang akan ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah di tingkat provinsi, karena kami gak mau membuat sikap tanpa dalil-dalil yang jelas, tanpa alasan-alasan yang jelas,” tutur Uu dalam pernyataannya di lokasi tambang tersebut.

Baca Juga: Weekend, DiRumahAja, Isi Hari Minggu Mu dengan 6 Aktivitas Ini

Namun, pihaknya juga belum bisa memutuskan tentang sikap yang akan diambil pemerintah Jawa Barat mengenai hal tersebut, sebab yang bisa memutuskan pada akhirnya adalah apparat penegak hukum.

“Barusan sudah mendengar secara sepihak dari masyarakat diawali dengan tanda tangan palsu seperti itu, saya belum bisa menyimpulkan apakah yang disampaikan oleh masyarakat benar atau pun tidak, karena yang menentukan benar dan tidak nanti mungkin apparat penegak hukum,” kata Wagub Jabar tersebut.

Tetapi pihaknya juga telah mengambil sikap untuk menghentikan sementara operasional pertambangan CV Trican tersebut sampai adanya keputusan yang mengikat dari apparat penegak hukum.

“Tetapi kami di sini hanya menindaklanjuti apa yang menjadi harapan, keinginan, termasuk aspirasi bapak-bapak sesuai dengan mekanisme yang ada. Kemudian juga hasil pertemuan barusan dengan tokoh-tokoh, bahwa hari ini, kami akan menghentikan sementara operasional pertambangan CV Trican ini, sebelum ada keputusan yang tepat atau mengikat,” tutur Uu.

Baca Juga: Pemda Pangandaran Kebut Susunan RPJMD 2021-2026. Bahas RKPD Melalui Rapat Paripurna DPRD

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x