Fungsi dari BMKG ini diantaranya adalah merumuskan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, pelaksanaan serta pengendalian terhadap 3 bidang tersebut.
Baca Juga: Petani Milenial Mengolah Sistem Perikanan 4.0, Ridwan Kamil: Ayo Pada Semangat
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BMKG dikoordinasikan oleh Kementerian Perhubungan Nasional yang bertanggung jawab.***