Ridwan Kamil: Dua Daerah di Jabar Zona Merah, Tempat Wisata Ditutup

- 5 Mei 2021, 21:32 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /

PRIANGANTIMURNEWS– Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri atau lebaran, tentu tempat yang paling banyak dikunjungi adalah tempat wisata dan pusat perbelanjaan.

Namun, saat ini perayaan hari lebaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan sejumlah tempat wisata ditutup guna menjauhi penularan Covid-19 dan daerah-daerah masih terdaftar dalam kategori zona merah.

Di Provinsi Jawa Barat sendiri, Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil menuturkan terdapat dua daerah yang masuk kategori zona merah, yaitu Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Perketat Penjagaan, Operasi Ketupat Jawa Barat Lakukan Penyekatan di 158 Titik

Atas arahan Kapolri, tempat wisata yang ada di daerah zona merah, tempat wisata atau pariwisata harus ditutup oleh pihak pengelola saat hari lebaran.

“Makanya dengan berat hati saya sampaikan hari ini, minggu ini ada dua zona merah di Jabar, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Tasikmalaya. Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah itu pariwisatanya akan ditutup,” ucap Kang Emil, pada Rabu, 05 Mei 2021 yang dikutip priangantimurnews.com dari Humas Jabar.

Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya masih mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif yang tinggi dari kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga: Para Pemain PSG Mengeluh pada Keputusan Wasit Setelah Kalah Melawan Manchester City

Kang Emil juga berpesan kepada kepala daerah dan Kapolda Jabar untuk bertindak tegas bagi para pengunjung yang tetap memaksa berwisata.

“Jadi saya titip kepada kepala daerah dan Pak Kapolda, yang masuk zona merah agar tidak ada lagi destinasi wisata yang buka dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Tempat wisata yang ada di Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Tasikmalaya yang harus ditutup adalah tempat wisata seperti kolam renang, kebun binatang, pengunungan, dan lain sebagainya.

Selain itu, Kang Emil juga menyebutkan bahwa untuk daerah yang berstatus Zona Oranye hingga saat ini arahan dari pemerintah pusat belum berlaku penutupan tempat wisata.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Rekonvensi Siti Nurjanah, Cafe Mungil Pangandaran Beralih Sementara ke Tangan Sodikin

Zona Oranye adalah kabupaten atau kota yang kasus terkonfirmasi positif, kasus sembuh, serta kasus meninggal dunia masih terbilang normal dan tidak adanya peningkatan yang tinggi.

“Untuk zona oranye saya akan konsultasikan, memang arahannya juga tidak. Tapi terpantau yang secara tegas adalah zona merah,” kata Kang Emil, Gubernur Jawa Barat.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x