PRIANGANTIMURNEWS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut meninggal dunia diduga akibat terpapar Covid 19.
Anggota DPRD yang meninggal tersebut berinisial DR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Garut.
Sekretaris DPRD Garut, Dedi Mulyadi juga membenarkan adanya salah seorang anggota dewan yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Baca Juga: McDonald's Ditutup Sementara, BTS Meal Timbulkan Kerumunan Massa
Anggota dewan tersebut yakni DR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Garut.
Dikatakan Dedi, DR meninggal dunia pada Rabu 9 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari dokter yang menanganinya bahwa Pak DR dipastikan meninggal karena Covid-19 dan pemulasaraan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," kata Dedi seperti dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.
Dedi menerangkan, selain DR juga ada dua staf DPRD Garut yang juga sudah dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Daftar Lokasi Persemaian Permanen di Indonesia
Keduanya saat ini sudah menjalani isolasi dan mereka merupakan staf komisi dan bagian umum.