Puluhan Warga Cibatu Diduga Keracunan Makanan Hajatan

- 29 Juli 2021, 21:30 WIB
Warga kecamatan Cibatu Kabupaten Garut diduga keracunan makanan hajatan.
Warga kecamatan Cibatu Kabupaten Garut diduga keracunan makanan hajatan. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

"Ko masih bisa-bisanya ada kegiatan hajatan pernikahan yang bisa dilaksnakan dan tentunya mendapatkan izin. Padahal itu kan jelas menimbulkan kerumunan yang sangat dilarang dalam masa penerapan PPKM seperti ini," katanya.

Ia meminta kepada aparat penegak hukum dan Satgas Covid-19 Garut, agar tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan dalam pelaksanaan PPKM Level 4 ini.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah