Kapolri Ingin Prokes Ditegakan Guna Menurunkan Level PPKM

- 29 Juli 2021, 20:39 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau posko pasar modern BSD.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau posko pasar modern BSD. /Humas Polri/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, dengan memberikan kelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat seperti pasar agar tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Begitu yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Posko PPKM di Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis 29 Juli 2021.

“Oleh karena itu tadi kami meninjau langsung untuk memastikan bahwa terkait dengan beraktivitasnya pasar, tentunya pengaturan terkait protokol kesehatan harus dilaksanakan,” kata Sigit.

Baca Juga: Bos Juventus Massimiliano Allegri telah Memberi Peringatan kepada Cristiano Ronaldo, Apakah Akan Dijual?

Sigit menekankan sebagaimana Instruksi Mendagri No 24/2021 terdapat Level dalam penerapan PPKM mulai dari 1-4, yang dimana setiap level berebeda aturan pengetatannya.

Untuk itu, Sigit mengingatkan penurunan Level dalam penerapan PPKM merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat dengan tetap menegakan protokol kesehatan.

“Ini adalah kesempatan untuk kita semua bagaimana seluruh wilayah bisa menurunkan level. Dengan menurunkan level otomatis akan ada peningkatan pelonggaran sehingga aktivitas ekonomi bisa lebih baik di level yang diturunkan,” tekan mantan Kapolda Banten ini.

Nantinya, lanjut Sigit, akan ada asesment setiap minggunya oleh Kementerian Kesehatan bagi wilayah yang memang memenuhi syarat untuk diturunkan level PPKM-nya.

Baca Juga: Ketersediaan Vaksin NTB Kosong, Fahri Hamzah: Belum Drop Dari Pusat, Begini Komentar Netizen

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah