NIK Dipakai Orang Asing, Warga Bekasi Tak Bisa Ikuti Vaksinasi

- 4 Agustus 2021, 14:02 WIB
Ilustrasi KTP. Wasit Ridwan gagal vaksin kedua karena NIK telah dipakai warga Asing
Ilustrasi KTP. Wasit Ridwan gagal vaksin kedua karena NIK telah dipakai warga Asing /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mempercepat proses vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi bagi masyarakat.


Kesadaran warga terhadap pentingnya vaksinasi cukup tinggi, salah satunya Wasit Ridwan Warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang antusias untuk mengikuti vaksinasi di lingkungannya.


Pria berusia 47 tahun ini awalnya akan mengikuti vaksinasi tahap 1 di kediamannya pada Sabtu 29 Juli 2021. Setelah diperiksa kesehatannya, Wasit justru terkendala dengan proses administrasi. Petugas medis pun menunda Wasit untuk divaksinasi.

Baca Juga: Jaga Ekosistem Alam, PGE Pertamina Karaha Tanam 6000 Pohon di Lahan Kritis


Saat diverifikasi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik wasit ternyata telah digunakan oleh pemilik nama Lee In Wong.


Pada saat itu Wasit pun tidak dapat mengikuti vaksinasi. Kejadian ini membuat heboh warga di wilayah Kabupaten Bekasi.


"Tanggal 29 Juli 2021, Rt 027 Rw 10 itu ada vaksininasi buat warga, saya termasuk yang mendapatkan vaksin kemudian saya didaftar ulang, kemudian di cek tekanan darah, di screening dan disitu diketahui bahwa nomer NIK saya itu tidak ada atau sudah divaksinasi atas nama Lee In Wong" ujar Wasit.


Dikutip priangantimurnews.com dari PikiranRakyat.com, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait pencatutan NIK ini. Soalnya, vaksinasi tidak menggunakan data Kemendagri.

Baca Juga: 17 Keutamaan Ikhlas, Salah Satunya Syarat Utama Diterimanya Ibadah


“Sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Dirjen Dukcapil, vaksin itu tidak menggunakan data Kemendagri sehingga kami tidak bisa berbuat banyak. Tapi kalau kondisinya seperti Pak Wasit seharusnya beliau dilayani kalau memiliki administrasi kependudukan yang sah,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x