Mall Boleh Buka Lagi dengan Kapasitas Pengunjung 25 Persen dan Sudah Divaksin

- 10 Agustus 2021, 21:29 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengizinkan mall lagi tapi kapasitas pengunjung 25 persen dan sudah divaksin
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengizinkan mall lagi tapi kapasitas pengunjung 25 persen dan sudah divaksin /Instagram @ridwankamil/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah telah memutuskan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Hanya pada perpanjangan PPKM level 4 kali ini ada sejumlah kelonggaran diberlakukan yaitu pusat perbelanjaan dan mall dapat dibuka dengan catatan hanya 25 persen dari kapasitas total.

Syarat lainnya, pengunjung yang datang harus memenuhi syarat sudah divaksin atau menyertakan bukti hasil negatif PCR/Antigen bagi yang tidak memungkinkan karena masalah kesehatan atau baru sembuh.

Baca Juga: Mau Kuliah Gratis, Ustadz Yusuf Mansur Berikan Beasiswa untuk Mahasiwa Lintas Agama, Berikut Penjelasanya

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga akan mendirikan pusat vaksin di Mall dan pusat perbelanjaan.

Dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Ridwan Kamil mengatakan, Jabar akan menciptakan inovasi percepatan vaksinasi dengan mendirikan pusat vaksinasi di pusat perbelanjaan.

 “ Salah satu inovasi di Jawa Barat yang itu nanti ada pusat vaksinasi di setiap shopping mall. Jadi keluarga yang mau shopping dan belum melakukan vaksinasi nanti bisa datang ke mall yang ada ruangan vaksinasi,” ujar Ridwan dalam jumpa pers virtual dari Gedung Pakuan, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Pulang Tanpa Medali Olimpiade, Kevin Cordon Tetap Disambut Rakyat Guatemala Bak Pahlawan

 Dengan demikian, dibukanya kembali pusat perbelanjaan bisa sesuai harapan, ditambah akan ada percepatan vaksinasi melalui pusat vaksinasi di mall tersebut.

 “Ini inovasi akan di follow up oleh Pak Sekda satu sampai dua hari di mall-mall tertentu yang akan kita kondisikan,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah