PRIANGANTIMURNEWS - Proyek pembangunan jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) hingga kini masih menyisakan masalah. Hingga kini masih ada warga yang tanahnya terkena dampak belum menerima haknya.
Salah seorang warga Desa Licin yang terdampak pembangunan tol Cisumdawu, Yani Anggraeni, menyebutkan dirinya bersyukur dengan kehadiran wabup yang mau menindaklanjuti aspirasi
mereka.
"Ini tentunya menjadi suatu kebanggaan bagi kami, pemerintah hadir untuk menjembatani serta memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Saya juga berharap hak kami segera dibayarkan," katanya.
Baca Juga: Ganjar Malu Bicara Capres, Lebih Baik Fokus Penanganan Covid 19
Kepala Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Oos Rohayat menyebutkan, ada 140 lahan milik warga di Desa Licin yang terkena projek tol Cisumdawu. Namun, 32 bidang tanah di antaranya belum mendapatkan
pembayaran.
"Saya harapkan dalam pertemuan ini akan ada solusi dari CKJT dan pihak Wika terkait percepatan proses pembayaran," katanya
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan akan mengawal sekaligus membantu hak- hak warga yang belum terpenuhi, khususnya terkait pembayaran pembebasan lahan projek jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan).
Terkait percepatan projek nasional jalan tol Cisumdawu di Desa Licin, Kec. Cimalaka ini, masih ada hak-hak warga yang belum terpenuhi.
Saya akan terus kawal persoalan ini sampai ada kepastian
pembayaran, ujar Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan ketika menemui warga Desa Licin Kec.Cimalaka yang terdampak projek tol Cisumdawu di Aula Kantor Desa Licin Kec. Cimalaka Senin 30 Agustus 2021.