"Ini sedang dikembangkan terkait orang-orang yang menggunakan sertifikat ilegal tersebut, karena saat dalam pemeriksaan itu masih terfokus pada pelaku. Nanti akan dilihat di jalur pemesanannya melalui media sosial, mungkin juga sudah didapatkan nomor HP nya masing-masing," katanya.
Baca Juga: Kotak Hitam dan Tiga Jenazah Kru Rimbun Air Ditemukan
Ditreskrimsus Polda Jabar pun lanjut Erdi belum dapat memastikan para pembeli sertifikat vaksin ilegal ini apakah semuanya berasal dari Jawa Barat atau tersebar di seluruh Indonesia.
"Tentunya kita akan menelusuri, sesesuai dengan hasil keterangan tersangka dengan melihat nomor HP yang bersangkutan dan posisinya akan kita ketahui di mana-mana nya," ucapnya.
"Intinya masih ditelusuri, bisa dikembangkan dan kemungkinan bisa ketemu lain dengan modus operandi yang sama," katanya.
Sejauh ini, kata Erdi, dari hasil pemeriksaan terhadap ke empat pelaku baru ada 35 orang pembeli sertifikat vaksin ilegal.
Baca Juga: Pratinjau Arsenal vs Burnley, Prediksi, Hasil H2H, Livestream: Premier League 2021/2022
"Ya, untuk sementara masih segitu, karena hasil pemeriksaan mereka melakukannya baru satu bulan. Kemudian kita croscek ke rekening mereka masing-masing, jadi jumlahnya masih seperti keterangan tersangka," katanya.*** (Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)