PRIANGANTIMURNEWS – Provinsi Jawa Barat telah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 setelah PPKM Level di berlakukan pada bulan Juni.
Hal ini berdampak pada saat ini, tepatnya hari Sabtu, 25 September 2021, seluruh daerah di Provinsi Jawa Barat terbebas dari zona merah.
Tak hanya terbebas dari zona merah, seluruh daerah di Provinsi Jawa Barat kini berada di zona kuning.
Zona kuning berarti daerah tersebut memiliki kondisi penyebaran Covid-19 dengan risiko rendah.
Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @jabarprovgoid, meskipun seluruh daerah di Provinsi Jawa Barat berada di zona kuning, tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, Provinsi Jawa Barat juga mampu menurunkan kasus aktif dari kasus harian dan angka kesembuhan dari covid-19 yang semakin meningkat.
Hal ini terbukti karena BOR Provinsi Jawa Barat sudah di angka 6,28 persen. Angka ini menjadi angka yang cukup baik dalam penanganan Covid-19 selama ini.
Pemerintah Provini Jawa Barat terus menerus melakukan berbagai upaya agar penyebaran Covid-19 ini semakin menurun dan bahkan sampai tidak ada di bumi Indonesia.