Pemda Pangandaran Gelar Rapat Evaluasi, Karena Pandemi dan PPKM Jawa-Bali Kegiatan KLA Sempat Terhenti

- 8 Oktober 2021, 15:00 WIB
Pemda Pangandaran Menggelar rapat koordinasi dan evaluasi KLA di kantor Bappeda, Jumat, 8 oktober 2021.
Pemda Pangandaran Menggelar rapat koordinasi dan evaluasi KLA di kantor Bappeda, Jumat, 8 oktober 2021. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 di gedung kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang beralamat di Desa Cintakarya Parigi, Jumat, 8 Oktober 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran, Agus Satriadi dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Heri Gustari.

Usai rapat, Kepala Bappeda Kab Pangandaran Agus Satriadi menyampaikan, pihaknya telah memfasilitasi untuk mengundang dinas terkait untuk mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 dengan mengundang sejumlah dinas terkait.

Baca Juga: 3 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Anda Sering Pusing Setelah Makan Daging

"Ini kegiatan evaluasi rencana aksi yang akan dilakukan oleh tiap indikator yang harus ditempuh untuk dilaporkan berbentuk dokumen yang dimiliki ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Agus.

Seraya dirinya mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bahan-bahan dokumen dari tiap-tiap indikator. "Kan ada 24 indikator untuk Kabupaten Layak Anak. Nah kami ingin tahu sampai sejauh mana hasilnya sebelum kita laporkan ke Kementerian PPPA," ujarnya.

Kadis KBP3A Kab Pangandaran Her Gustari menjelaskan, seharusnya penilaian untuk program KLA ini adalah N-1 atau kegiatan tahun sebelumnya dilaporkan tahun ini. Misal kegiatan KLA tahun 2019 dilaporkan tahun 2020.

Baca Juga: Yuk, Hentikan Konsumsi Satwa Liar Trenggiling, Dikhawatirkan Terdapat Sel Coronavirus

Proses pelaksanaannya kata Heri yaitu dengan mengumpulkan bukti-bukti fisik dan dokumen dan lainnya mulai dari bulan Maret kemarin hingga dilakukannya verifikasi administrasi yang di upload oleh Kementerian PPPA.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x