PRIANGANTIMURNEWS -Komplotan pencuri sepeda motor berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta Suhardi Hery Haryanto mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
Dalam kasus ini ada 25 tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Leslar Pergi Honeymoon, Rizky Billar Tertarik dengan Gadis Turki dan Berniat Jodohkan dengan Anaknya
"Pengungkapan ini berdasarkan lima laporan tapi dari perkara ini ada 25 TKP," kata Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto, Kamis 28 Oktober 2021.
Dikatakan Hery, komplotan diungkap polisi kali ini beranggotakan AJ dan ND asal Desa Sempur Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta.
Hery menyebut salah seorang di antaranya adalah residivis pada kasus yang sama.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Pertumbuhan Negara Berkembang Asia Naik 7,1 persen
Dari kedua pelaku, polisi menyita belasan unit sepeda motor hasil curian yang belum terjual.
Mereka diketahui menyalurkan barang hasil curian kepada penadah warga Kabupaten Karawang.