Rizky Billar dan Lesti Kejora Resmi Dilaporkan KPI Jatim Ke Polda Metro Jaya

- 9 Oktober 2021, 06:44 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi di laporkan ke Polda Metro Jaya oleh KPI Jatim.
Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi di laporkan ke Polda Metro Jaya oleh KPI Jatim. / Instagram @rizkybillar /
PRIANGANTIMURNEWS - Polemik tentang pernikaham siri Rizky Billar dan Lesti Kejora kini memasuku babak baru.
 
Baru-baru ini Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur telah resmi melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya. Kamis 7 Oktober 2021
 
Rizky Billar dan Lesti dilaporkan terkait mekanisme pencatatan pernikahan siri mereka.
 
 
Sementara itu, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edy Prastyo, menyebut pasangan Leslar terancam 10 tahun kurungan atas aduan yang menimpanya. 
 
Edy juga menuturkan pasangan Leslar berpotensi melanggar pasal 266 terkait keterangan palsu.
 
 
"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman (penjara) 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," ujar Edy Prastyo dikutip priangantimurnews.com dari Insertlive Kamis 7 Oktober 2021 malam.
 
 
Namun ancaman tersebut berlaku bila pasangan LesLar terbukti bersalah atas tuduhannya. 
 
Pada hal ini, pihak pelapor hanya menuntut permohonan maaf dari Leslar di ruang publik
 
Edy juga menegaskan aduan tersebut tak menyinggung soal dugaan pernikahan siri yang dilakukan Leslar.
 
Dia berharap kasus ini bisa memberi edukasi bagi khalayak guna menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.
 
"Kalau nikah sirinya tidak bermasalah sih. Yang kita permasalahkan teknis pencatatannya di KUA. Edukasi yang kita harapkan dari klien kami untuk memberitahu publik supaya tidak gaduh terkait pernikahan siri ini," tutur Edy.
 
 
"Kalau nikah siri dia sah kok secara agama dan diatur dalam UU Nomor 1 tahun 1974 terkait perkawinan di Pasal 1 dan 2," ujarnya.***
 

 
 
 
 

Editor: Muh Romli

Sumber: insertlive


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x