FAKTA TERBARU, Ternyata Perempuan dan Pria Pemeran Video Syur Garut Bikin Heboh Tinggal di Satu Wilayah

- 23 November 2021, 22:18 WIB
AS (20)  pelaku penyebar video syur ke media sosial  saat berada di Mapolres Garut beberapa saat setelah ditangkap Selasa 23 November 2021.
AS (20) pelaku penyebar video syur ke media sosial saat berada di Mapolres Garut beberapa saat setelah ditangkap Selasa 23 November 2021. /Aep Hendy/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Pemeran video syur yang menghebohkan warganet dan warga Garut sempat bertanya-tanya siapa pemeran pria dalam video syur tersebut.

Banyak yang menduga, pemeran pria dalam video syur itu warga Bandung. Namun ternyata prediksi itu tidak benar. Pria pemeran video syur AS (20) ternyata juga warga Garut.

Bahkan AS yang berprofesi sebagai fotografer yang juga menjadi manajer RM tersebut tinggal santu wilayah dengan korban.

Baca Juga: Unduh Video YouTube Melalui Aplikasi Vidmate, Nikmati Konten Hemat Kuota, Bisa Convert ke MP3 dan MP4

Hal itu terungkap setelah RM secara resmi melaporkan mantan pacara sekaligus mantan manajernya itu ke Polres Garut, karena menyebarkan video mesum ke mddia sosial.

Seperti diketahui sebelum RM pemeran wanita video syur melaporkan ke polisi, keluarga RM sempat memberikan teguran kepada AS agar tidak menyebarkan lagi video syur tersebut.

Saat itu AS pun setuju dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Bahkah akhirnya antara AS dan keluarg RM damai.

Baca Juga: PSSI Tertarik Angkut Kiper Italia ke Timnas Indonesia, Dia Pemain Keturunan Indonesia

Namun janji tinggal janji, AS ternyata kembali menyebarkan video panas itu ke medsos untuk ketiga dan keempat kalinya.
Karena perbutannya itulah, RM terpaksa melaporkan ke polisi.


Dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat dari Pikiran Rakyat Kapolres GArut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan sebelum RM melaporkan ke polisi, pihak keluarga RM sebenarnya pernah memberikan teguran setela AS mengunggah dua video adega mesra RM dan AS.

Bahkan kata Wirdhanto setelah ditegur sempat mita maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Sehingga antara kedua belah pihak sepakat untuk damai.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Menetapkan 5 Orang Tersangka Ini Untuk Ditahan

"Waktu AS pun sempat minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya sehingga antara kedua belah pihak saat itu sudah ada kata sepakat untuk damai," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekspos kasus penyebarang video syur dengan pemeran RM selebgram/artis asal Garut Selasa 23 November 2021.


Namun tuturnya, AS ternyata melanggar perdamaian yang telah disepakti tersebut dan ia kembali mengulangi perbuatannya.
AS kembali mengunggah potongan ketiga dan potongan keempat dari video adegan mesra yang dilakukannya bersama RM sehingga totalnya ada 4 potongan video yang telah diunggahnya di media sosial.

RM dan pihak keluarganya pun tak terima dengan apa yang telah dilakukan AS sehingga pada akhirnya dengan didampingi pengacara, mereka melaporkan AS ke Polres Graut. Mereka memberikan laporan secara resmi pada Jumat 18 November 2021 malam.

"Jadi video adegan tak senonoh yang dilakukan antara tersangka AS dan korban ini oleh tersangka dipotong menjadi 4 bagian. Potongan pertama dan kedua diunggah oleh AS di akun Instagram milik korban pada tanggal 13 November 2021 dan saat itu AS langsung ditegur oleh pihak keluarga RM hingga akhirnya mereka berdamai," katanya.

Baca Juga: SEBELUM Dilaporkan ke Polisi, Pria Penyebar Video Syur Garut Sempat Diperingatkan Kelurga RM

Sedangkan potongan video ketiga dan keempat, tutur Wirdhanto, oleh tersangka diunggah pada tanggal 16 November 2021. Mengetahui hal ini, pihak keluarga RM pun tak bisa lagi memaafkan As sehingga akhirnya mereka melaporkannya ke Polres Garut.

Wirdhanto mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, video adegan mesra antara RM dan AS itu dibuat AS di studio rekaman miliknya yang ada di wilayah Kecamatan Banyuresmi pada bulan Juli 2021 lalu. Sama halnya dengan RM, AS juga merupakan warga Kecamatan Banyuresmi.

Menurut Wirdhanto, setelah video yang diunggahnya di akun Instagram milik RM viral, tersangka langsung men-takedown-nya. Selama ini tersangka memang menguasai akun-akun media sosial RM karena ia berperan sebagai manager RM.

Baca Juga: Prediksi Skor Manchester City vs PSG, Head to Head, Berita Tim, Starting XI: Liga Champions UEFA 2021-22

Sebagaimana diungkapkan Wirdhanto sebelumnya, motif tersangka mengunggah video adegan mesra dirinya dengan RM tak lain karena sakit hati. RM memutuskan ikatan cinta mereka dengan alasan hubungan mereka tak direstui orang tuanya.

AS yang sudah telanjur mencintai RM pun berupaya membujuk RM agar mau kembali padanya akan tetapi RM tetap pada pendiriannya untuk putus.

Tak hanya membujuk, AS pun bahkan sempat memberikan ancaman pada RM bahwa dirinya akan mengunggah video adegan mesra mereka jika RM tetap memutuskannya namun lagi-lagi RM tak menggubris ancaman itu.

Baca Juga: SAKSI BERUBAH JADI TERSANGKA? Polisi Segera Umumkan Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Hingga akhirnya, AS yang merasa sakit hati nekat mengunggah video tersebut sampai dua kali dalam jangka waktu 4 hari. Pertama, video yang diunggah adalah potongan kesatu dan kedua dan 3 hari kemudian ia kembali mengunggah potongan video ketiga dan keempat.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka AS dijerat pasal 9, jo 29 pasal 8 jo 34 untuk Undang-undangPornografi, dan juga pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 untuk Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.***

AS (20) pelaku penyebar video syur saat berada di Mapolres Garut bebera saat serelah ditangkap, Selasa 23 November 2021.

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah